Ambon, MX. Com. DPRD Maluku mengelar Rapat Paripurna Pergantian antar waktu dari Richard Rahakbauw kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Drs. Rasyad Efendy Latuconsina. Rapat berlangsung dipimpin oleh Richard Rahakbauw serta didampingi wakil ketua DPRD lainnya serta sejumlah anggota DPRD Maluku diruang sidang baileo karang panjang. Jumat (8/5/2020)
Rasyad Efendy Latuconsina yang ditemui wartawan usai rapat Paripuran Pergantian antar waktu dari Richard Rahakbauw kepada dirinya menegaskan bahwa, selama ini orang berpikir telah terjadi ketegangan-ketegangan di tubuh partai Golkar DPRD Maluku tapi nyatanya dalam rapat badan musyawarah kemarin pak Richard dengan lapang dada menerima hasil pergantian antar waktu ini. “Jadi jangan ada kesan ditubuh golkar itu terjadi ”kekacauan”, “ujarnya.
Lanjutnya, terhadap proses ini dari awal bahwa dirinya memberikan kesempatan kepada RR menempuh lewat jalur Makhamah Partai dan Komisi I dan diakuinya masalah ini berlangsung kurang lebih tujuh bulan namun dengan sabar menanti apapun keputusan dari mahkamah partai. “saya dengan sabar cukup lama menanti. namun “Alhamdulilah” semua berjalan sebagaimana mestinya dengan terhormat pak Richard (RR) menerima semua prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.
Pantauan Redaksi, Rapat paripurna pergantian antar waktu pimpinan wakil ketua DPRD Maluku dari saudara Ricahard Rahakbaw kepada Rasyad efendy latuconsina berlangsung secara tertib di Ruang paripurna DPRD Maluku. Akhirnya dengan ditetapkannya Pergantian antar waktu Efendy Latuconsina sebagai pimpinan mengantikan Richard Rahakbauw maka masalah internal ditubuh partai Golkar Maluku berakhir. (**)
Pewarta : RS
Editor : Alfa