DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Gunung Botak ‎

‎Ambon,MX.Com-Komisi I DPRD Maluku meminta Kantor Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

‎Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan izin kunjungan oleh WNA yang kemudian bekerja di kawasan tambang.

‎“Kami meminta pemerintah dan pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Gunung Botak. Jangan sampai mereka datang menggunakan izin kunjungan ke Indonesia, tetapi kemudian dipergunakan untuk bekerja,” kata Solichin kepada wartawan di Ambon, Rabu, (3 )6/2026.)

‎Menurut Solichin, kawasan pertambangan dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Gunung Botak membutuhkan pengawasan serius dari Imigrasi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

‎Setiap WNA yang masuk ke Maluku, kata dia, harus dipastikan memiliki dokumen dan tujuan kedatangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Ia menyinggung kasus deportasi 11 WNA asal China yang sebelumnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian di kawasan Gunung Botak. Peristiwa itu, menurut dia, harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.

‎“Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi ke depan agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.

‎Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I berencana memanggil pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap keberadaan WNA di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak.

‎“Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak,” kata Solichin.

‎Ia menegaskan DPRD tidak ingin kasus serupa terus berulang dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di masyarakat.

‎Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu diperkuat agar seluruh aktivitas WNA di Maluku sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak merugikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat

Pos terkait