Heboh Perdana dalam Sejarah KKT Kantor Camat Di sweri Oleh Tua-Tua Adat

Tanimbar, Malukuexpress.com– Kantor Camat Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada hari Minggu, (20 Oktober 2024) telah dipasang Sweri sebagai simbol Larangan oleh Tua-Tua Adat Desa Tutukembong sebagai bentuk Kekecewaan atas pergantian tanpa dasar terhadap Putra terbaik Tutukembong
Zadrak A Batlolona.

Hal ini menimbulkan kehebohan karena tercacat dalam Sejarah sebagai perdana Ridwal adat tersebut dilaksanakan terhadap sebuah Aset Fital berupa Kantor Camat di daerah yang bertajuk Bumi Duan Lolat ini.

“Pergantian Zadrak A Batlolona sarat Poltik terselubung.” Kata Tetua Adat yang tidak bersedia disebut namanya.

Kendati demikian, Ia mengaku pergantian Camat adalah hak dan wewenang Penjabat Bupati Alawiyah Fadlun Alaydrus, SH MH, namun harus melalui pertimbangan yang matang agar tidak menjadi tinta hitam bagi karir seorang ASN,ucapnya.

Bukan hanya itu, kata Dia, penyegaran itu yang selalu menjadi alasan mutasi. namun juga menghindari opini negatif Masyarakat agar tidak tercium aroma Politik yang jauh lebih kental dibandingkan untuk penyegaran di tubuh birokrasi.

Menurutnya, Penjabat Bupati semestinya memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan adil dalam manajemen mutasi.

Ia menyesalkan langkah dan kebijakan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengabaikan teknik analisa datanya yaitu dengan observasi, meneliti menguji kredibilitas Seseorang,kesalnya.

Dia lantas menduga, “Jika itu terjadi, berdasarkan apa yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa, telah terjadi intervensi dan pengaruh eksternal dalam proses mutasi Camat Nirunmas.”terangnya.

Oleh karena itu, aksi protes dilakukan atas Inisiatif Para Tua-Tua adat Desa Tutukembong memasang Larangan Adat pada Kantor Camat sebagai wujud penolakan atas pergantian PLT Camat baru di Kecamatan Nirunmas.

Terlepas dari itu, Semestinya Penjabat Bupati memberikan kesempatan PLT Camat Zadrak A Batlolona untuk melanjutkan perubahan lebih mendalam dan mendasarkan pada konteks lokal,tuturnya.

Tuntutan penolakan Gracia Saruna sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Camat di Kecamatan Nirunmas dapat menjadi isu hangat Nasional,
kerena reformasi birokrasi harus pada tempatnya.

“Sekaligus Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri, mengevaluasi, mencopot Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dr.Alawiyah F. Alaydrus, SH.MH menunjuk Camat Nirunmas yang baru, diduga sarat muatan politik ala Penjabat Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar,”tutupnya.
(Petu)

Pos terkait