Imigrasi Klas I TPI Ambon Gelar Rekor Awasi Orang Asing di Bursel

NAMROLE, Malukuexpress.com.-Guna melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Warga Negara Asing (WNA), kantor Imigrasi Klas I TPI Ambon melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tampora) Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan sel kabupaten Buru Selatan tahun 2024.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan Orang Asing” itu berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bursel Selasa (24/9) dan dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Ruslan Makatita.

Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dalam sambutanya yang dibacakan Makatita mengapresiasi semua pihak yang hari ini berkomitmen bahu- membahu bersama kantor Imgrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.

“Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim, akan membawa penegakan hukum di Bidang Keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi,yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu, terkait dengan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tampora) baik di tingkat pusat maupun daerah ,” ungkapnya.

Dengan adanya tim pengawasan orang asing, lanjut Soulisa, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.

Sinergitas ini akan tercapai bila masing-masing instansi mengambil peran yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing- masing instansi dan aktif berupaya meningkatkan intensitas dan komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

“Saya berharap agar dimasa yang akan datang tim pengawasan orang asing dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing masing untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Jayanta Surbakti mengatakan, Rakor Tampora yang dilakukan ini tujuannya adalah bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di Bursel.

“Masyarakat harus betul-betul paham bahwa kita membutuhkan keberadaan orang asing tetapi juga kita harus mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh mereka (orang asing) ,” ujarnya .

Menurutnya, jika keberadaan orang asing di Maluku termasuk Bursel memberi manfaat ekonomi pariwisata atau bahkan investasi.

“Nah ini yang harus kita dukung. Jangan sampai mereka justru terhambat. Jadi kita punya dua sisi mendukung orang asing yang memberi kontribusi tetapi juga sekaligus mencegah orang asing supaya tidak melakukan pelanggaran di wilayah Buru Selatan Selatan,” ingatnya.

Sesuai hasil Rakor yang terlaksana tadi sebut Surbakti, secara umum keberadaan orang asing di Buru Selatan relatif masih baik.

“Namun kami juga mendapat informasi ada beberapa orang yang kita perlu tindaklanjuti. Artinya dari keberadaan mereka masih perlu pendalaman apakah sebenarnya kegiatan mereka ketika singgah atau berada di Buru Selatan, apakah murni hanya wisata atau kunjungan keluarga atau ada hal-hal lainnya. Ini yang kita harapkan ada masukan dari Timpora,” harapnya menutup pembicaraan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Raden Indra Iskandarsyah. (M)

Pos terkait