Namrole,- Malukuexpress com, Kepala Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku, Rahmat Dasuki saat melakukan pertemuan dengan pengurus kopersi Barasehe di Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel menghimbau, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang datang dari luar berjualan di pasar Koperasi Barasehe, agar dapat memiliki KTP kabupaten Bursel.Sabtu 17/6/2023.
Pasar yang berada di kota Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan kata Kadis Kopersi, saat ini ada 2 Pasar yakni, pasar Kai Wait dan pasar Koperasi, dimana pasar koperasi sejak dibangun tahun 2011 oleh Kementrian Koperasi sesuai petunjuk teknis dikelola oleh koperasi, sehingga pertemuan kali ini kita mencoba untuk merubah stikma baru” Ujar Dasuki.
Kepada media ini usai pertemuan dengan pengurus koperasi Barasehe Kata Dasuki, bila mana ada orang menyebutkan pasar kopersi ini adalah pasar unit tambahnya, sama sekali tidak ada di kabupaten ini namanya pasar unit, tetapi pasar ini nama yang resmi adalah pasar Koperasi Barasehe yang di kelola pengurus koperasi” Tegasnya.
Kemudian dalam pertemuan kami berasama pengurus koperasi Barasehe dimana pertemuan ini juga dalam rangka menjaga kestabilan harga sesuai hasil pertemuan sebelumnya Kita kemarin, sehingga tidak ada persaingan harga antara pasar 2 pasar ini yaitu, pasar Kai Wait dengan pasar Koperasi Barasehe dan itu menjadi tujuan kami dari pertemuan tersebut” Kata Kadis Kopersi dan UKM.
Kami juga menghimbau untuk pengurus koperasi Barasehe lebih menjalankan koperasi ini secara baik dan profesional, kemudian untuk seluruh pedagang yang berada di pasar Kopersi dapat diakomodir sebagai anggota koperasi Barasehe dan tidak ada pungutan retribusi dari PKL yang berasal dari masyarakt adat” Ungkap kadis koperasi Bursel.
.
Selain itu juga terkait dengan bahan baku kata Kadis Kopersi, selama ini pasar koperes sebagai penyumbang, dimana ada beberapa pedagang yang berjualan di pasar kopersi merupakan orang – orang yang berasal dari luar kabupaten Bursel diantaranya, PKL yang datang dari Dataran Waeapo Kabupaten Buru, bilamana pedagang melanjutkan aktivitas berjualan di pasar kopersi ini, sekali lagi dihimbau dapat memiliki KTP Bursel. (Mat)






