Kecelakaan Beruntun Maut di Tol Cipali: 5 Tewas, 39 Luka, Jasa Raharja Langsung Turun Tangan

Malukuexpress.com, 18 November 2025 — Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Cipali dan memakan korban jiwa. Insiden tragis yang melibatkan tiga kendaraan di Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta) pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ini menyebabkan 5 orang meninggal dunia, sementara 39 lainnya luka-luka.

Menurut informasi awal, Bus Agra Mas B 7654 KGA diduga menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT yang melaju di depannya. Benturan keras itu membuat minibus terpental hingga menabrak bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA yang tengah berhenti karena antrean lalu lintas di jalur cepat. Akibat rangkaian tabrakan tersebut, kendaraan terdorong keluar jalur, menghantam pembatas jalan, hingga terperosok ke parit di pinggir tol.

Bacaan Lainnya

Puluhan korban langsung dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta.

33 korban luka dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta.

6 korban lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta.

Jasa Raharja Bergerak Cepat

Begitu menerima laporan, tim Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat. Petugas juga diterjunkan ke rumah sakit untuk memberikan pendampingan dan menjamin pembiayaan perawatan korban luka.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bahkan turun langsung ke lokasi korban dirawat. Dalam kunjungannya, Dewi menegaskan komitmen penuh Jasa Raharja untuk memenuhi hak seluruh korban sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan Rp50 juta. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit,” jelas Dewi.

Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya P3K maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang.

Imbauan Keras untuk Operator dan Pengemudi Bus

Dewi menegaskan pentingnya keselamatan sebagai faktor utama dalam dunia transportasi.
“Operator angkutan umum dan pengemudi bus harus memastikan kendaraan layak jalan sebelum beroperasi. Rem, ban, dan kondisi pengemudi harus benar-benar diperiksa demi mencegah tragedi serupa,” tegasnya.

Jasa Raharja juga mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya. Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, Jasa Raharja memastikan pelayanan bagi korban akan dilakukan mudah, cepat, dan tepat.(CM)

Pos terkait