Ketua DPRD Maluku : Direncanakan Senin Minggu depan dilaksanakan Pelantikan PAW Waket DPRD RR ke REL

Ambon, MX. Com. Direncanakan Senin Minggu depan dilaksanakan Rapat Paripurna Pelantikan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi Golkar dari Pak Richard Rahakbauw, SH (RR) kepada Pak Drs. Rasyad Efendy Latuconsina (REL), Demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya. Senin 20/7/2020.

Dikatakan, jumat kemarin Pimpinan dan Ketua-ketua komisi dan Fraksi telah mengadakan rapat jumat lalu, dari hasil.rapat tersebut ditentukan senin minggu depan akan dilakukan pelantikan dan dalam rapat paripurna yang akan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Watimury mengakui sudah ada surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterima mengenai kapan waktu pelantikan.

“jumat kemarin kita sudah mengadakan rapat untuk menetapkan waktu pelantikan, masalah sekarang adalah bagaimana kita harus koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku untuk bisa mengambil.sumpah pimpinan Wakil Ketua DPRD yang baru, karena berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Ketua DPRD bisa mengambil sumpah, tapi kalau sudah pimpinan itu, mesti dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Maluku,”jelasnya.

Oleh karena hari ini kami akan menyurati Ketua Pengadilan Tinggi Maluku untuk meminta kesediaan beliau untuk melantik Pimpinan (Wakil Ketua DPRD, red) dari fraksi Golkar tersebut.

Untuk itu, kita terus berkoordinasi mengenai waktu yang tepat karena itu kita butuh waktu.

“yang kedua, apakah waktu pelantikan nanti akan diatur secara fisik atau online virtual hal ini nanti bicarakan dalam Rapat Banmus,”tutupnya. (RS)

Pos terkait