Ketua TP-PKK Kota Ambon : “Legalitas Perkawinan adalah Perlindungan Masa Depan Anak”

Ambon, Malukuexpress.com, Rabu 27 Agustus 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Ambon, Ibu Lisa Wattimena, menegaskan pentingnya legalitas perkawinan sebagai bentuk perlindungan masa depan anak. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan yang digelar Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A dan Kementerian Agama Kota Ambon.

Menurutnya, perkawinan yang sah secara hukum tidak hanya memastikan kepastian administrasi, tetapi juga memberikan jaminan hak-hak anak dalam pendidikan, kesehatan, hingga warisan.

Seorang warga yang mengikuti program ini mengaku sangat terbantu. “Dulu kami bingung urus surat nikah dan KK harus ke banyak tempat. Sekarang lebih mudah, cepat, dan jelas,” ungkapnya dengan rasa syukur.

Dengan hadirnya TP-PKK, layanan ini tidak hanya bernuansa birokratis, tetapi juga penuh sentuhan humanis. Perempuan dan keluarga di Ambon merasa didampingi dalam proses penting ini, sehingga semakin yakin bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.

Program ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga, memperkuat ketahanan keluarga, serta membangun Ambon yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.

“Dokumen perkawinan dan kependudukan bukan sekadar kertas. Di dalamnya ada perlindungan dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Lisa Wattimena.

Pelayanan terpadu ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam pengurusan dokumen perkawinan maupun kependudukan. Melalui mekanisme satu pintu, warga bisa memperoleh akta nikah, kartu keluarga, hingga pencatatan sipil lainnya secara lebih cepat dan efisien.

Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan ini mengaku legah karena proses administrasi yang sebelumnya rumit kini bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Program ini juga diapresiasi karena memberikan kejelasan hukum bagi keluarga yang selama ini belum tercatat secara resmi.

Kehadiran TP-PKK dalam kegiatan ini menjadi penegasan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan Kota Ambon. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemerintah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen hukum semakin meningkat. (*CM)

Pos terkait