Ambon, MX. Com. Anggota DPRD Maluku Komisi III dan dinas PUPR melakukan one the spot terhadap gedung DPRD yang rusak agar segera dilakukan perbaikan kembali.
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias usai melakukan on thr spot dengan dinas PUPR terhadap gedung yang rusak di lantai 2, 3 dan 4 kantor DPRD Maluku Rabu 22/7/2020.
Menurutnya proses pelelangan kontrak akan dilaksanakan pada tangal 13-18 Agustus, Iya berharap agar segra dilakukan penandatangan kontrak tersebut nantinya
Kata Anos dalam rapat mendatang Komisi III DPRD Maluku meminta agar rapat berikutnya dihadiri kepala dinas PUPR dan juga konsultan, dan iya berharap bahwa renovasi gedung ini sukses sesuai dengan harapan kita di DPRD ini.
Karena itu sejak dilantiknya anggota DPRD tangal 11 September 2019 sampai hari ini sebagian besar anggota kurang lebih 30 anggota tidak nemiliki ruangan yang representatif, “Ujar Anos.
Untuk itu dalam rapat yang sudah kami laksanakan tadi telah di sepakati untuk segra dilakukan perbaikan pada semua ruangan yang rusak, baik yang ada di lantai 2 DPRD lantai 3 dan 4.
Dikatakanya apa yang telah disampaikan oleh Dinas PUPR bahwa ruangan ruangan yang akan direnovasi bisa ditingalkan untuk kelancaran pengangkutqn material pembangunan nantinya.
Karena kontraknya dibuat pada waktu ditandatangani. Ini kan kita sekarang berada di triwulan ketiga, berarti dimulai pekerjaan itu sudah masuk Triwulan ketiga, kita berharap waktu yang tersisa ini bisa diselesaikan agar anggota dapat melaksanakan tugas yang baik di gedung reprsentatif ini,”Pungkasnya. (AN)