KPU Bursel Gelar Sosialisasi Visi Misi Bakal Calon

Malukuexpress.com,.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar sosialisasi visi-misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Alfris Namrole, Rabu 17 Juli 2024 dihadiri Ketua KPU, Husni Hehanussa Kepala Bappeda, Melkior Solissa Kadiv teknis penyelenggaraan Pemilu, Imran Loilatu Kadiv Hukum, Hasan Fakaubnun, Kadiv perencana data dan informasi, Disman Longa serta pimpinan Partai Politik.

Kepala Bappeda Buru Selatan, Melkior Solissa menjelaskan, RPJPD merupakan dokumen Penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW (PERMENDAGRI 86 Tahun 2017/PASAL 12 ayat 1).

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai dengan kerangka pendanaan bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD (Permendagri No.86 Tahun 2017/PASAL 12 Ayat 2),” jelasnya.

Terpisah Kadiv teknis penyelenggaraan Pemilu, Imran Loilatu mengatakan, tujuan dari sosialisasi hari ini berkaitan dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus tahun 2024.

“Memang dalam persyaratan bakal calon dari setiap pasangan calon harus menyampaikan visi dan misi yang juga dituangkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran bakal calon di pasal 13 ada beberapa poin yang menjelaskan, bahwa pasangan calon harus menyampaikan visi dan misinya,” ujar Loilatu kepada awak media.

Menurut Loilatu, hal itu juga tertuang dalam formulir partai politik ada juga dalam pkpu-nya kegiatan ini kami maksudkan, agar teman-teman dari setiap partai politik untuk mengetahui PKPU tersebut dan juga harus diketahui oleh pasangan calon yang nantinya diusung oleh setiap partai politik agar pendaftaran nanti bakal calon harus menyertakan visi dan misi sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon.

“Sesuai dengan surat edaran surat dinas dari KPU Republik Indonesia Nomor 1 2, 15, 12 mengenai visi dan misi bakal pasangan calon. Kemudian kegiatan ini harus menghadirkan Kepala Bappeda pada setiap daerah, makanya hari ini kami menghadirkan Kepala Bappeda Buru Selatan untuk menyampaikan materi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ujarnya.

Ini agar teman-teman pimpinan partai politik lebih serius untuk menyusun proses-proses visi dan misi nanti dan menjelang tahapan-tahapan Pilkada ini. Teman-teman partai politik, agar bisa bekerja sama atau dengan kami KPU Kabupaten Buru Selatan dalam setiap menjelang proses pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 27 sampai 29 Agustus tahun 2024.

“Intinya mensukseskan pemilihan kepala daerah pada pemilihan serentak tahun 2024 ini. (M)

Pos terkait