KPU Bursel Sosialisasi Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

Malukuexpres.com, KPU buru Selatan bursel menggelar sosialisasi pelaksanaan kampanye dan pelaporan penegakan banyak untuk Pilkada Bupati dan wakil Bupati kabupaten Buru Selatan ( bursel) di 2024.

Sosialisasi ini berlangsung di penginapan Glenn alat Alfaris di namrole / kamis 19/9/2024) dagang tujuan memberikan pemahaman kepada bakal pasangan calon terkait kewajiban mereka dalam membuka rekening dana kampanye

Imran loilatu “kadiv teknis penyelenggara KPU bursel menjelaskan bahwa pembukaan Rekening dana kampanye sangat penting karena jika laporan dana kampanye tidak dipertanggung jawabkan dengan baik maka pasangan calon terpilih bisa gagal dilantik.

Maka tanggal 24 September merupakan batas akhir pembukaan rekening dana kampanye,dana kampanye resmi mulai setelah 2 hari pasca nomor urut pada tanggal 25 September 2024″ tuturnya

Loilatu ” juga menekankan pentingnya mengikuti aturan sumbangan dana kampanye, yang mana maksimal untuk sumbangan dari perseorangan hanya bisa mencapai Rp 75 juta.

Dari individu Rp 75 juta dan Rp 750 juta dari perusahaan berbadan hukum. Setiap sumbangan harus dilaporkan dengan jelas melalui sistem SIKADEKA, Ucapan loilatu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut penghubung ( L0) dari pasangan calon Safitri Malik soulisa -Beno Hempri lesnusa (SAH) ,LA. HAMIDI GERSON ELIASER SILSILY (LHM-GES) Dan ADul Haris Wally -Elisa Ferianto lesnusa(wali-nusa),”tutup loilatu. (M)

Pos terkait