KPU Malteng Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS

Malukuexpress.com, Masohi – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, yang bakal di gelar pada 27 November 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi dan Kabupaten, yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU Malteng, minggu (11/8/2024).

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten pada Pilgub/Wagub dan Pilbub/Wabub, dipimpin langsung oleh ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa didampingi anggota Komisioner lainnya.

Hadir pada kesempatan itu Ketua KPU Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Syarif Mahulauw, Forkopimda Malteng, Bawaslu Malteng serta Ketua PPK yang berkesempatan hadir.

Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah bagian dari tahapan Pemilu serentak Pilkada 2024.

“Pemutakhiran data di lapangan adalah satu hal yang sangat penting dalam rangka memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat hak dan politiknya untuk bisa terdaftar sebagai daftar pemilih,” kata Lesnussa.

Dikatakannya, banyak hal yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan tersebut, terdapat kekurangan dan lain sebagainya adalah bagian dari proses tahapan yang sementara berjalan.

Ia berharap, proses dan tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah bagian dari proses tahapan pemilu yang nantinya akan menjadi daftar pemilih sementara kemudian menjadi daftar pemilih tetap.

“Ini hal yang paling penting dalam proses tahapan-tahapan pemilu yang ujungnya adalah memastikan bahwa pelaksanaan pemilu pada tanggal 27 November nanti adalah suatu hal yang sakral dan sangat penting dalam proses Pemutakhiran data ini,” singkatnya. (ME-08)

Pos terkait