KPU Malteng tetapkan 303.970 DPS Pada Pemilu Serentak 2024

Malukuexpress.com, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 303.970 pemilih. pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten pada Pilgub/Wagub dan Pilbub/Wabub, digelar di ruang rapat kantor KPU Malteng, minggu (11/8/2024).

“Sesuai Pemutakhiran data yang dilakukan oleh Pantarlih sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024, kemudian dilanjutkan dengan Pemutakhiran data ditingkat PPS. Secara berjenjang PPK telah melaksanakannya, dan hari ini kita sampai pada rekapitulasi DPS ditingkat Kabupaten,” kata ketua KPU Malteng Abdurahim Lesnussa dalam keterangan pers.

Dikatakannya, sesuai ketentuan rapat pleno telah di lakukan dan melibatkan Forkopimda, Polres dan Bawaslu dalam rangka rapat pleno Pemutakhiran data sementara.

Sementara Kepala Devisi Data KPU Malteng Harold Patiasina menjelaskan, penetapan DPS Malteng untuk 18 Kecamatan, ada 191 Desa/Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 694.

“Jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 148.293, untuk perempuan sebanyak 155.677, total jumlah pemilih DPS hasil penetapan sebanyak 303.970 pemilih pada Pilgub/Wagub dan Pilbub/Wabub tingkat KPU Malteng,” terangnya.

Data ini kata Harold, merupakan data hasil coklit singkronisasi kemudian dilakukan perbaikan data anomali sehingga ditemukan data DPS 303.970 pemilih.

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bisa langsung masuk ke cek DPT Online pasca penetapan DPS, nanti setelah rekap tingkat KPU Provinsi maka kemudian akan mutahir atau berubah pada hasil rekap tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024,” ujarnya. (ME-08)

Pos terkait