Letsoin Menyesalkan Tindakan Oknum Brimob Yang Berakibat Kematian Pelajar di Tual

MX.COM, Politisi Muda Hanura, Soleman Letsoin menyatakan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa wafatnya AT (14), siswa MTs yang dianiaya oleh seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku.

“Saya pribadi menyesalkan peristiwa ini. Saya dan keluarga maupun Anggota DPRD Maluku Dapil Malra, Tual dan Aru menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya adinda AT,” ujar SL pada wartawan, Minggu (22/2/2026).

SL ingatkan bahwa polisi adalah aparat negara yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap masyarakat.
“Meskipun anak di bawah umur tersebut tergolong anak yang diduga melakukan kesalahan, tapi polisi harus mengambil tindakan bijaksana sesuai aturan bukan tindakan yang mengarah kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa”, tuturnya.

SL Senator asal Marla ini menegaskan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang wajib ditindak dan diberi sanksi, apalagi yg dilakukan oknum aparat kepolisian. Lanjut MKR, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengawal dan memantau kinerja Polri dalam menangangi kasus ini.

“Pelaku bukan hanya harus dipecat sebagai anggota polisi, tapi diadili seadil-adilnya sesuai perbuatannya sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya keluarga korban”, dan terhadap ini Komisi I DPRD Maluku akan memanggil pihak krpolisian membahas persoalan tersebut juga, tutup Letsoin. (*

Pos terkait