Malukuexpress.com, Pengucapan sumpah janji wakil rakyat dari Partai Gerindra ini, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Nomor 161.81-1112 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.
Turut hadir dalam pelantikan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (20/05/2022), Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie, Anggota DPR-RI Hendrik Lewerissa, Anggota DPD-RI Novita Anakota, serta pimpinam TNI dan Polri.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan, dengan diterbitkan keputusan Mendagri tentang pengucapan sumpah janji Johan Lewerisaa sebagai anggota DPRD Maluku, maka terjawab sudah pengisian satu kursi anggota dari partai Gerindra masa jabatan 2019-2024.
Dalam beberapa kesempatan pengambilan sumpah janji, dirinya selalu mengingatkan pemaknaan terhadap sumpah janji yang diucapkan. Tidak hanya sekedar diucapkan, tetapi implementasi bunyi sumpah janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab
Menurutnya, hal ini penting diingatkan, agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan funfsi, anggota DPRD diharapkan dapat mampu menerapkan fungsi dan peran dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama Pemda Maluku.
“Intinya dengan hadirnya Johan Lewerissa, mengisi satu kursi fraksi Gerindra akan mendorong dewan, untuk bersama-sama berkarya demi masyarakat dan daerah ini. Sehingga rakyat tetap percaya kepada wakil-wakilnya di DPRD Maluku.
Sementara itu, Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya, menegaskan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Maluku Johan Lewerissa telah final, sesuai keputusan Mendagri, yang telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan berlaku.
Oleh kaarenanya tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan dan mempedebatkan proses pengangkatan saudara bersangkutan. Untuk itu mari kita menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”Ucapnya.
Dengan bertambahnya ke-anggota-an DPRD Maluku, Murad berharap kinerja DPRD dapat ditingkatkan, utamanya dalam menampumg dan menyuarakan aspirasi rakyat maluku, dan meningkatkan kerjasama kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku.
Murad juga menekankan tiga hal penting kepada, Johan Lewerissa. Satu, sebagai orang berpengalaman menjadi anggota DPRD, diharapkan dapat bekerjasama dan beradaptasi dengan tugas wakil rakyat kedepan.
Dua, membanngun koordinasii, kolaborasi dengan seluruh unsur pimpinan DPRD Maluku, Pemda Provinsi Maluku, dan kabupaten/kota, termasuk seluruh elemen masyarakat yang menjadi kosentuen saudara.
Tiga, lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dapat menjadi perhatian bersama untuk ditingkatkan secara optimal. (*






