Saumlaki, Malukuexpress.com_ Maraknya praktik prostitusi di Kepulauan Tanimbar kini menjadi perhatian serius masyarakat dan pihak berwenang. Beberapa lokasi di daerah ini, yang dikenal sebagai tempat utama transaksi prostitusi, mulai menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Keberadaan tempat-tempat tersebut juga dianggap mencemari citra daerah.
Di antaranya, seperti Penginapan Seira, Pante Indah, PLN Lama, kos-kosan dekat Hotel Harapan Indah, serta Penginapan Kharisma, menjadi tempat yang diduga sering digunakan untuk aktivitas prostitusi dengan tarif murah.
Praktik ini bahkan dilakukan melalui aplikasi Michat di mana para wanita menawarkan layanan prostitusi dengan harga terjangkau, menarik masyarakat, dan tidak jarang juga melibatkan oknum aparatur desa. Tempat-tempat ini semakin dikenal luas, sehingga membuat masyarakat setempat mendesak Polres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya prostitusi, terutama yang melibatkan perempuan muda yang terjebak dalam jaringan tersebut.
“Kami sering mendengar transaksi prostitusi terjadi di tempat-tempat itu. Hal ini sangat meresahkan dan harus dihentikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat setempat juga meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kami mendesak agar Polres segera melakukan sidak untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, baik pelaku maupun pemilik tempat yang mendukung praktik ini,” katanya.
Terkait dengan masalah ini bahwa sudah ada sekian banyak laporan kepada Pihak Polres Kepulauan Tanimbar namun belum ada tindakan. Dengan demikian masyarakat meminta agar polisi segera melakukan operasi di beberapa tempat yang disebutkan, termasuk Penginapan Seira, Pante Indah, dan lainnya.
Ditambahkan, Harus ada tindakan penegakan hukum tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang juga memberikan solusi jangka panjang, seperti rehabilitasi bagi korban prostitusi, serta memperketat pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi.
“Pihak berwenang diminta untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya mencegah maraknya praktik prostitusi yang semakin meresahkan ini. Di samping penegakan hukum, peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pengawasan juga sangat penting,”jelasnya.
Jika tindakan yang lebih tegas diambil, diharapkan Kepulauan Tanimbar dapat terbebas dari praktik prostitusi yang merusak tatanan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga dan pengunjung.
“Polres Kepulauan Tanimbar diharapkan tidak hanya sekadar menindak para pelaku, tetapi juga memberikan edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang serius dalam menuntaskan masalah ini dengan solusi yang komprehensif,”pungkasnya.
Dengan pendekatan yang tepat, Kepulauan Tanimbar dapat kembali menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua pihak, serta terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat. (*






