Malukuexpress.com, Pajak merupakan salah satu kebijakan keuangan yang berlaku disetiap negara, termasuk Indonesia dalam hal ini warga negara wajib membayar pajak kepada pemerintah guna mendukung proses pembangunaan.
Bukan hanya itu kewajiban membayar pajak ini juga secara umum akan kembali ke masyarakat dengan berbagai mamfaat yang bisa didapatkan.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali melakukan kegiatan Gerakan masyarakat Sadar Pajak (GEMAR SAPA), Tahun 2022 yang ditujukan kepada masyarakat wajib pajak potensial untuk melakukan kegiatan wajib pajak dengan baik sesuai dengan kenentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Gerakan Masyarakat Sadar Pajak (GEMAR SAPA) ini berlangsung di 2 lokasi yakni Desa Luhu dan Desa Iha Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Senin 5/9/2022.
Acara yang dibuka oleh Sekertaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten SBB Ris Soselissa dan juga dihadiri oleh para tenagga medis non ASN dan masyarakat dari kedua Desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu strategis untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah Kabupaten SBB dengan mengajak masyarakat secara langsung (On The Spot), Dan untuk memberikan pemahaman bahwa dengan taat membayar pajak kita akan mendapatkan efek positif dengan kata lain dari kita dan untuk kita.
Oleh karena itu, Gemar Sapa ialah salah satu inovasi Daerah demi meningkatkan pendapatan asli Daerah di Kabupaten SBB. (*






