Muhammad Fadli Toisuta Soroti Bangunan Liar & Kekosongan Jabatan, Siap Perketat Pengawasan!

MALUKUEXPRESS.COM, Senin 13 April 2026, Ambon – Muhammad Fadli Toisuta Memberikan pernyataannya dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD memicu perhatian publik. Dalam evaluasi capaian realisasi LKPJ 2025, ia secara tegas menyoroti dua isu krusial: maraknya bangunan liar dan kekosongan jabatan strategis di tingkat kecamatan.

Dalam rapat bersama pihak kecamatan, Fadli menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh hanya berhenti pada angka realisasi anggaran yang hampir menyentuh 99 persen, tetapi harus menyentuh dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya bicara angka, tapi dampak langsung ke masyarakat, terutama pelayanan publik,” tegasnya.

Bangunan Liar Jadi Alarm Serius

Politisi ini mengungkapkan bahwa Komisi I menerima banyak laporan masyarakat terkait menjamurnya bangunan liar dan lapak tidak resmi di Kota Ambon. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak tata kota dan pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai aturan hukum.

“Ini tanggung jawab bersama, tapi harus dengan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Kritik Keras Pelayanan Publik

Selain itu, Fadli juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol di tingkat kecamatan, terutama dalam hal pengawasan dan penertiban. Ia menilai kewenangan camat harus dimaksimalkan agar pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.

Kekosongan Jabatan Jadi PR Besar

Tak kalah penting, Fadli mengangkat persoalan banyaknya posisi kepala seksi (Kasi) yang masih kosong. Ia menilai hal ini bisa menghambat jalannya program pemerintah di tingkat bawah.

Masalah ini, kata dia, akan menjadi rekomendasi penting DPRD dalam sidang paripurna pasca-LKPJ.

DPRD Janji Perketat Pengawasan

Sebagai kota jasa, Ambon dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat dan responsif. Fadli menegaskan DPRD akan meningkatkan fungsi kontrol agar kebijakan benar-benar berdampak.

“Ke depan, langkah pengawasan harus lebih maksimal demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan Muhammad Fadli Toisuta ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD mulai menyoroti persoalan yang langsung dirasakan warga. Kini publik menunggu: apakah penertiban bangunan liar dan pembenahan birokrasi benar-benar akan segera dilakukan?(CM)

Pos terkait