MALUKUEXPRESS.COM, Ancaman kejahatan keuangan digital semakin nyata di tengah kemudahan transaksi melalui telepon genggam. Menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon memperkuat kapasitas generasi muda agar tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cerdas mengelola keuangan, kritis menghadapi tawaran digital, dan bijak bermedia sosial.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan, Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan” yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku dan diikuti 100 mahasiswa dan mahasiswi di Kota Ambon.12 Agustus 2026
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang diwakili Manajer Senior PEPKLMST KOJK Provinsi Maluku, Deni Iswanto, menegaskan pemuda merupakan aset strategis daerah yang harus dipersiapkan menghadapi perubahan teknologi, dinamika ekonomi, dan tantangan sosial.
“Pemuda perlu mampu mengenali diri dan melihat peluang, menggunakan media sosial secara positif, serta mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap pinjaman online ilegal. Ketiga kemampuan tersebut saling melengkapi sebagai bekal untuk menjawab masa depan,” ujar Deni.
951 PINJOL ILEGAL DIHENTIKAN, RATUSAN MILIAR DANA SCAM DIBLOKIR
OJK mengingatkan bahwa kemajuan teknologi keuangan ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain membuka ruang bagi kejahatan keuangan digital yang semakin beragam dan meyakinkan.
Data periode Januari hingga 30 Juni 2026 menunjukkan Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 238 penawaran investasi ilegal, 27 gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang tersebar di sejumlah situs dan aplikasi.
Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada periode yang sama telah menerima 608.167 laporan. Dari penanganan tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar, sedangkan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar.
Angka tersebut menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar tidak mudah percaya pada tawaran investasi, pinjaman, hadiah, maupun peluang penghasilan yang beredar di ruang digital.
JANGAN TERGIUR UNTUNG BESAR: PEGANG PRINSIP 2L
Deni mengingatkan pemuda untuk menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum menggunakan atau membeli produk dan layanan keuangan.
Legal, artinya memastikan lembaga atau produk keuangan yang ditawarkan memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Sedangkan Logis, berarti menggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang terlalu besar, terlalu cepat, dan seolah-olah tanpa risiko.
Pesan tersebut semakin relevan karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sangat aktif menggunakan platform digital untuk berkomunikasi, berbelanja, mencari informasi, hingga melakukan transaksi keuangan.
TIGA BEKAL UNTUK MENJAWAB MASA DEPAN
Kegiatan dikemas secara interaktif dan partisipatif melalui tiga materi utama, yakni “Pandangan Pemuda: Kenali Masalah, Manfaatkan Peluang, Hadapi Tantangan”, “Penggunaan Media Sosial yang Positif: Terang di Dunia Digital”, serta “Pengelolaan Keuangan, Waspada Pinjaman Online Ilegal”.
Materi pengembangan kapasitas pemuda disampaikan Frangky J. Louth, SE, M.Sc., materi penggunaan media sosial yang positif oleh Rovel S. E. Ayal, sementara materi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal disampaikan Junet Fransina van Room.
Melalui pembekalan tersebut, peserta didorong tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi generasi yang mampu mengenali potensi, membaca risiko, memanfaatkan ruang digital secara produktif, serta mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.
PEMUDA AMBON DIDORONG JADI AGEN LITERASI
OJK juga mendorong peserta tidak berhenti pada pengetahuan pribadi. Mereka diharapkan menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga, pertemanan, kampus, dan komunitas.
Media sosial pun didorong menjadi ruang untuk berkarya, membangun jejaring, mengembangkan peluang ekonomi, serta menyebarkan informasi yang bermanfaat.
“Satu orang muda yang paham literasi keuangan dapat membantu melindungi satu keluarga dari kerugian yang tidak perlu,” kata Deni.
Ia berharap pemuda Kota Ambon dapat menjadi “lentera” di ruang digital—membangun, bukan meruntuhkan; menenangkan, bukan menambah kegaduhan; serta mengubah pengetahuan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
KOJK Provinsi Maluku menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen dan masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas generasi muda agar semakin cerdas, adaptif, produktif, dan berdaya saing. (CM)






