Tanimbar, Malukuexpress.com– Pujianto, Oknum anak prajurit Keluarga Besar TNI, lahir di Pontianak, diduga melakukan modus penipuan dengan berdalil dapat merealisasikan uang dari donatur untuk biaya Pilkada salah satu Paslon pada Pilkada 2024, Sabtu(19/10/2024)
Adapun modus yang dilakuan, sebelum pencairan uang, Puji meminta uang lebih duluh sebesar 20 juta untuk meloloskan terobosan ke pendana sebagai mahar awal.
Oleh itu, Pujianto yang melihat lensa politik yang lagi bergelora pada Agustus 2024, Dia mengambil kesempatan untuk menjadi satria baja hitam sebagai penawar bantuan dengan modus perantara kepada penyuntik dana pilkada.
Kendati demikian, tawaran untuk keterlibatan Dirinya mengurusi pendanaan dimaksut, sampai pada waktu yang ditentukan, uang tidak kunjung ada.
Salah satu Bakal calon yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, Puji yang menawarkan Diri dan meminta membantu mengurus dana pada keperluan Pilkada dan dengan beribu cara menjanjikan.
Namun demikian, tidak tanggung-tanggung, dana yang ditawarkan senilai 100 miliar. dengan dasar itulah, Puji meminta Akomodasi dana 20.000.000 rupia diawal Agustus 2024, inipun sebagai mahar dan dipergunakan Dirinya dalam mengurus keperluan tersebut.
Setelah uang tersebut sampai ke tangan Puji, segala proses yang dijanjikan tidak sesuai harapan.
Oleh karena itu, terkait permasalahan itu, ia segera mencoba melakukan konfirmasi kepada Puji dan akhirnya dari total 20 juta, hanya 12 juta yang dapat dikembalikan,ujarnya.
Dalam permasalahan ini, Awal bulan September 2024, Media ini berusaha mengkonfirmasi kepada Puji untuk diminta keterangannya, dan benar Ia mengakui kelalaian Dirinya terhadap persoalan dimaksud, dan berjanji akan mengembalikan sisanya.
Namun, Puji berulang-ulang lewat modus yang sama, yaitu Dirinya juga sedang menagih utangnya di pihak lain. jika sudah terealisasi, maka akan membayar.
Trik itu selalu dipakai sebagai alat menunda-nunda pelaksanaan pembayaran tidak semestinya di lakukan oleh Oknum seorang Anak Prajurit.
Untuk diketahui, sampai berita ini diturunkan, Pujianto sama sekali tidak kooperatif membayar sisah uang yang di janjikan dan selalu berdalil bahwa dana yang Dia urus belum di kabulkan dari pihak Bank BRI. (*






