Ombusdman RI Berikan Predikat Zona Hijau Kepada Pemkab Malteng

Malukuexpress.com, Masohi – Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Menetapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meraih predikat Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Bentuk penghargaan itu disampaikan Ketua Ombdusman RI, Perwakilan Maluku Hasan Slamat dalam acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Malteng, selasa (27/2/2024).

Pj. Bupati Malteng Rakib Sahubawa menerima langsung piagam penghargaan, atas hasil dari pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Hasan memberikan apresiasi terhadap kinerja Penjabat Bupati dan jajarannya yang memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat di Malteng. Apresiasi tersebut karena zona hijau pelayanan publik di Pemkab Malteng di 2023 lebih meningkat dari tahun 2022.

“Sesuai wawancara kita dengan masayarakat di Maluku Tengah mereka merasa puas sekali terhadap kinerja dari Penjabat Bupati,”ujar Hasan.

Hasan minta, kedepan ditingkatkan lagi standar pelayanan publiknya, bukan hanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tetapi ke seluruh jajaran Pemkab Malteng, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun kantor kecamatan, kelurahan hingga desa yang menerima ADD dan DD.

Dikesempatan itu Pj. Bupati Malteng Dr. Rakib Sahubawa mengatakan, Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, menjadi bukti nyata dari upaya bersama serta kerja keras semua pihak.

“Melalui kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dan seluruh tim atas bimbingan serta pendampingan yang luar biasa bagi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Tengah. Keberhasilan yang kita raih pada tahun ini tidak terlepas dari dukungan serta arahan yang telah diberikan,” kata Sahubawa.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD beserta staf atas dedikasi, kerja keras, dan kinerja yang luar biasa dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Capaian zona hijau ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang membanggakan,” ucap Sahubawa.

Sahubawa juga mengingatkan, bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan. Sebaliknya, ini adalah awal dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk terus mempertahankan semangat dan semakin mengoptimalkan kinerja agar pelayanan yang di berikan kepada masyarakat semakin baik dari hari ke hari.

“Mari kita jadikan perolehan zona hijau ini sebagai motivasi yang kuat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Maluku Tengah. Teruslah berinovasi, teruslah berkolaborasi, dan teruslah berupaya untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik,” katanya.

Berdasarkan penyerahan hasil penilaian kepada Pemkab Malteng, kategori B Zona tinggi dari lima OPD dan dua Puskesmas yang dinilai, Puskesmas Amahai zona hijau dengan nilai 84,57, Dinas Sosial 83,33, Dinas Kesehatan 81,73, Dinas Pendidikan 78,92, Dinas PTSP 78,68.

Sementara Disdukcapil Malteng dan Puskesmas Letwaru masih pada zona kuning atau turun, dimana Disdukcapil Malteng memperoleh nilai 75,68 dan Puskesmas Letwaru 70,83. (ME-08)

Pos terkait