Ozan Kembali Daftar di Partai Nasdem

Malukuexpress.com, Masohi – Bakal calon Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir (Ozan), kembali mendaftar atau mengembalikan berkas formulir di Partai Nasdem, selasa (7/5/2024).

Berbeda dengan Partai sebelumnya, kali ini Ozan tidak hadir langsung, melainkan memberikan mandat kepada timnya untuk pengembalian berkas pendaftaran bakal calon Bupati Malteng periode 2024-2029 di Partai Nasdem.

Dalam proses pengembalian formulir pendaftaran, sebagai calon Bupati Malteng. Utusan Ozan disambut langsung oleh panitia penjaringan Pilkada Partai besutan Surya Palo itu.

Ali Tuahan yang merupakan utusan dari Ozan sebagai bakal calon Bupati Malteng mengatakan, sebenarnya Bang Ozan berkeinginan sendiri untuk hadir langsung pada saat pengembalian berkas di Partai Nasdem. Namun karena ada urusan penting yang harus diselesaikan di Jakarta, sehingga harus memberikan mandat kepada tim.

“Pengurus Partai Nasdem dan Desk Pilkada yang menerima kehadiran kami. Kami merasa ini suatu penghargaan yang baik sekali, karena walaupun tanpa kehadiran kandidat bakal calon Bupati, namun proses yang baru saja selesai terjadi secara kekeluargaan,” kata Tuahan.

Dikatakannya, Bang Ozan adalah sosok kandidat muda yang benar-benar ingin membangun Kabupaten Maluku Tengah dengan take link perangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja.

“Dari take link itu, ada dua hal yang perlu kami sampaikan bahwa berbicara soal kemiskinan, itu artinya beliau peduli terhadap semua persoalan kehidupan kemasyarakatan. Sementara terkait membuka lapangan kerja, sebagai anak muda, itu tidak bisah dilepas pisahkan dari keberadaan, keberlangsungan dan kehidupan kaum muda,” jelasnya.

Menurut Tuahan, dengan take link tersebut sudah menggambarkan kepada masyarakat bahwa, Bang Ozan benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk siap membangun Malteng kedepan.

“Beliau mengatakan sebenarnya Malteng ini sangat maju, hanya saja dengan kehadirannya, bisa lebih mengembangkan Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa ini, agar lebih baik dan maju,” ucap Tuahan. (ME-08)

Pos terkait