Pembangunan Jembatan Dian Pulau-Tetoat Menunggu hasil Kajian Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan

Malukuexpress.com, Komisi III DPRD Maluku melakukan On The Spot lapangan terkait dengan polemik pembangunan jembatan penghubung antara Dian Pulau-Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada awak media di ruang Komisi III DPRD Maluku. Senin 16/1/2023.

Dikatakanya Pemutusan sementara kontrak kerja pekerjaan jembatan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Januari lalu, dan untuk sementara pemutusan kontrak kerja dilakukan karena harus ada analisa dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Setelah melakukan kordinasi dinas PUPR Maluku dengan Kementrian PUPR bertemu dengan Komite Keselamatan Jembatan dan Teowongan Jalan (KKJTJ) dan hasil kordinasi dari peetemuan tersebut KKJTJ menurunkan tim untuk melihat secara langsung pekerjaan jembatan Dian Darat- Totoat.

Setelah tim dari KKJTJ melihat secara langgsung pekerjaan jembatan tersebut mereka meminta untuk dihentikan sementara pekerjaan pembangunan Jembatan sampai menunggu hasil kajian teknis oleh KKJTJ dan akan dilanjutkan pembangunan kembali.

Untuk diketahui anggaran yang diperuntukan sekitar 7 miliard lebih dan yang telah digunakan untuk pekerjaan tersebut sekitar 4 miliard sehingha sisa anggaran 3 milard lebih itu dikembalikan kepada kas Daerah.

Untuk itu Komisi III DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan Piminan DPRD Maluku sekaligus korninator Komisi III Benhur G Watubun untuk bertemu dengan tim KKJTJ di Jakarta untuk menanyakan sampai sejau mana hasil kajian teknis mereka dan solusi apa terhadap penyelesaian jembatan ini.

Ditambahkanya karena kalau kita terburu buru untuk menyelesaikan jembatan ini akan juga beresiko dan berdampak kepada masyarakat dan untuk itu pihak dari KKJTJ tidak mau hal tersebut terjadi,” Tutup Rahakbauw. (*

Pos terkait