MALUKUEXPRESS.COM, “Implementasi Aksi Perubahan Efektivitas Penataan Layanan Administrasi dan Informasi Berbasis Komunitas Nelayan di Kabupaten Seram Bagian Barat Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVII Tahun BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2025”.
Guna meningkatkan Aksesebilitas layanan administrasi dan informasi bagi nelayan kecil melalui pendekatan komunitas serta mendorong inovasi berbasis data dan teknologi, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil pada Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat, Stevie Sahubuurua, S.Pi,.M.M, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVII BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2025 menggagas Aksi Perubahan dengan Judul “Efektivitas Penataan Layanan Administrasi dan Informasi Berbasis Komunitas Nelayan di Kabupaten Seram Bagian Barat” atau disingkat menjadi ETALASE-NELAYAN.

Sebagai bagian dari Implementasi Aksi Perubahan tersebut, maka pada tanggal 20 dan 21 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Pos Layanan Administrasi dan Informasi Berbasis Komuniitas Nelayan dilanjutkan dengan kegiatan kegiatan Sosilalisasi dan Uji Coba penggunaan apliikasi ETALASE-NELAYAN dengan melibatkan pihak kecamatan, perangkat Desa, BPD dan perwakiln Komunitas nelatan dii 2 Desa perccontohan yaitu Desa Kamal Kecamaan Kairatu Barat dan Desa Kawa Kecamata Seram Barat.

Kegiatan diawaliI dengan Pembentukan Pos Layanan yang brtujuan untuk menghadirkan pusat layanan yang dekat dan mudah dijangkau dan sebagai sarana penghubung antara Dinas Perikanan dengan komunitas nelayan dalam pengelolaan data, layanan administrasi dan penyebaran informasi serta sarana untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan melalui pemanfaatan aplikasi Etalase Nelayan.
Dasar Hukum Pembentukan Pos Layanan ini adalah Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 100.3.3.2-1179 Tahun 2025 Tanggal 7 November 2025 tentang Pembentukan Pos Layanan Administrasi dan Informasi Berbasis Komunitas Nelayan di Desa Kawa Kecamatan Seram Barat dan Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat.

Setelah pembentukan pos layanan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan uji coba penggunaan Aplikasi Etalase-Nelayan, yang merupakan plaform layanan digital yang dikembangkn dan bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam memperoleh layanan administrasi dan informasi secara secara cepat, mudah dan terintegrasi.

Sosialisasi dan uji coba ini dimaksudkan untuk memperkenalkan aplikasi, menyampaikan tujuan dan manfaat serta fitur yang terdapat pada aplikasi serta meningkatkan partisipasii dan kesiapan nelayan sebelum aplikasi digunakan.

Dalam kesempatan tersebut, Stevie Sahubuurua, S.Pi,.M.M selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil pada Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat dan juga sebagai reformer menjelaskan bahwa inovasi ini lahir karena nelayan seringkali mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan administrasi dan informasi yang efektif, efisien dan mudah diakses.

Hal ini disebabkan karena prosedur layanan administrasi nelayan yang masih terpusat di dinas, terbatasnya akses jangkauan terhadap pusat layanan karena sebagaian besar nelayan berdomisli di wilayah pesisir dan pulau, terbatasnya akses informasi yang mudah dipahami oleh nelayan, minimnya pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan serta lemahnya partisipasi komunitas nelayan dalam penyelenggaraan layanan publik.

Di sisi lain, akses informasi penting seperti informasi kelautan, cuaca, serta kebijakan pemerintah yang relevan bagi nelayan juga masih sangat terbatas, sehingga melemahkan posisi tawar nelayan. Inovasi ini juga bertujuan memperkuat efektivitas pelayanan publik di sektor perikanan.
Untuk itu maka dikembangkan Aplikasi Etalase Nelayan dan pos layanan desa sebagai upaya nyata untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tertata, dan sesuai kebutuhan nelayan. Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kamal dan Desa Kawa serta komunitas nelayan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Mereka menilai bahwa pos layanan dan aplikasi Etalase Nelayan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi bagi komunitas nelayan. Aksi perubahan ini diyakini akan memberikan kemudahan dan manfaat jangka panjang bagi nelayan di kedua desa tersebut, maupun desa lainnya di Kabupaten Seram Bagian Barat. (*








