MALUKUEXPRESS.COM, Ambon – Suhu politik Maluku kembali memanas. Kali ini bukan soal kursi kekuasaan, tapi lantang dari kepulauan paling barat daya: Babar Damer ingin merdeka dari Kabupaten MBD!
Selasa (23/9/2025), ruang rapat Komisi I DPRD Maluku mendadak riuh. Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Babar Damer hadir bukan sekadar menyetor berkas, tapi juga menuntut restu resmi agar bisa berpisah dari Maluku Barat Daya.
Ketua Tim, Hengky Pelata, tampil percaya diri. Dengan nada tegas ia mengingatkan, bahwa perjuangan Babar Damer bukan asal wacana. “Kami sudah dapat persetujuan DPRD MBD dan Bupati. Tinggal DPRD Maluku dan Gubernur. Kalau ini juga tuntas, Babar Damer siap berdiri sendiri!” ujarnya, yang disambut anggukan serius legislator.
Pelata menegaskan, Gubernur Maluku sejatinya sudah memberi sinyal positif saat ditemui beberapa waktu lalu. “Karena itu kami datang, minta Komisi I jangan lagi tunda-tunda. Babar Damer harus ikut masuk daftar 13 CDOB lain yang sedang diperjuangkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya, mengingatkan soal moratorium pemekaran yang masih berlaku secara nasional. Namun, ia tak menutup peluang. “Dokumen Babar Damer sebagian besar sudah terpenuhi, ada yang perlu dilengkapi. Kalau lengkap, kami siap kawal sampai ke pusat,” katanya, diplomatis.
Yang mengejutkan, anggota Komisi I DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan, langsung pasang badan. “Kita siap jadwal, siap nginap di Kemendagri maupun DPR RI demi perjuangan pemekaran ini. Jangan ragu, Babar Damer dan 13 CDOB lainnya harus dimekarkan! Kami kawal sampai titik akhir,” tegasnya, yang membuat suasana rapat kian panas penuh dukungan.
Dengan dukungan politik yang semakin terbuka, kini bola panas pemekaran Babar Damer bergulir ke meja Gubernur dan DPRD Maluku. Jika lolos, bukan tidak mungkin peta Maluku akan berubah drastis. Babar Damer berpotensi jadi daerah otonom baru yang bisa mempercepat pembangunan di kawasan terluar Nusantara itu.
Pertanyaannya kini: apakah Jakarta masih menutup mata dengan moratorium, ataukah akan memberi karpet merah untuk lahirnya daerah baru dari rahim Maluku?. (*cm)






