Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025, Ini Penjelasan Pj. Bupati Malteng

Malukuexpress.com, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menggelar Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, rabu (17/4/2024).

Kegiatan yang digelar di Baileo Ir Soekarno Pandopo Bupati Malteng ini, dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Dr. Rakib Sahubawa yang diwakili Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu.

Musrenbang itu turut dihadiri juga Forkopimda Malteng, para pimpinan TNI/Polri, instansi vertikal, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala Bagian, Direktur RSUD Masohi, para Camat se-Malteng dan ibu ketua dharma wanita persatuan, serta para pimpinan perbankan.

Pj. Bupati Malteng dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Assisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu mengatakan, tujuan Musrenbang RKPD ini untuk memastikan bahwa, perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Malteng yang tahapannya telah dilakukan melalui musrenbang pada tingkat Kelurahan/Negeri dan Kecamatan.

Menurut Pj Bupati Malteng, Percepatan pertumbuhan ekonomi adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Namun juga, harus memastikan bahwa pertumbuhan ini berkelanjutan.

Selain itu lanjutnya, perlu menjaga lingkungan, memastikan bahwa sumber daya yang dapat digunakan dengan bijaksana, dan memastikan bahwa setiap capaian pertumbuhan maupun perkembangan daerah tidak merugikan generasi mendatang.

“Kita perlu memanfaatkan sumber daya yang kita miliki, baik itu sumber daya alam maupun manusia, dan menggunakannya untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan. Kita perlu menciptakan peluang kerja, mendukung bisnis lokal, dan menarik investasi ke wilayah kita,”

“Selanjutnya, kita juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah mengarah ke kesejahteraan serta memberikan manfaat bagi semua warga Maluku Tengah, tidak hanya untuk segelintir orang,” katanya.

Dirinya menyampaikan, tantangan Pemda Malteng saat ini adalah upaya menurunkan tingkat kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, memudahkan investasi, penggunaan produk dalam negeri, penguatan birokrasi, serta stabilisasi politik dan keamanan.

“Penuntasan tantangan-tantangan ini tentu memerlukan pengembangan cara-cara baru, nilai-nilai baru melalui kerja keras dan kerja yang produktif melalui terobosan dan inovasi,”

“Kita harus bisa dan berani mendobrak rutinitas demi meningkatkan produktivitas yang menjadi prioritas kita Bersama. Jangan lagi kerja kita berorientasi pada proses, tetapi harus berorientasi pada hasil. Hasil yang nyata,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa, mindset paradigma penyelenggaran pemerintahan harus kita rubah. Tugas kita selaku penyelenggara negara bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi tugas utama kita adalah membuat Masyarakat menikmati pelayanan, menikmati Pembangunan dan hidup Sejahtera.

“Saya tidak ingin, pekerjaan birokrasi hanya rutinitas biasa saja, melainkan tugas birokrasi adalah making delivered yaitu memastikan dan menjamin  agar manfaat dari setiap program pemerintah itu dirasakan oleh Masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa problematika sosial yang terjadi saat ini di Masyarakat dalam segala aspek, bukanlah lahir dari kelemahan atau kesalahan Masyarakat, melainkan karena disebabkan oleh implementasi kebijakan pemerintah daerah yang belum fokus pada penanganan substansi persoalan.

“Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa pemerintah daerah adalah solusi dari berbagai persolanan, bukan sebaliknya pemerintah daerah adalah merupakan sumber permasalahannya,”

“Untuk itu, kami telah berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi serta tata Kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, beretika dan berbudaya yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan penguatan perekonomian daerah,” cetusnya. (ME-08)

Pos terkait