Malukuexpress.com, AMBON 23 Januari 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan prestasi nasional. Berdasarkan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, Kota Ambon berhasil meraih skor tinggi 92,29 dengan predikat Sangat Baik, menegaskan komitmen kuat dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan berintegritas.
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. Nilai ini menempatkan Kota Ambon sebagai salah satu daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik di Indonesia.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa capaian ITKP tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan reformasi sistem pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Nilai ITKP 92,29 dengan predikat sangat baik menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan di jalur yang benar. Ini adalah wujud komitmen kami dalam membangun sistem yang berintegritas dan meminimalisir potensi penyimpangan,” ujar Wattimena saat ditemui di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Pengadaan barang dan jasa adalah kunci. Dari sanalah kita memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Pemkot Ambon sebagai pemerintah daerah yang konsisten menerapkan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong inovasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan capaian ini, Kota Ambon tidak hanya mencatat prestasi administratif, tetapi juga menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.(CM)






