Pemprov Maluku Ajukan Pinjaman Rp1,5 Triliun ke PT SMI — Warga Khawatir Hutang Bertambah, Tanah Adat Terancam?

Ambon — Malukuexpress,com, 19 November 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah menggodok rencana pengajuan pinjaman jumbo sebesar Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur prioritas di sejumlah wilayah.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa rencana ini belum final karena masih dibahas bersama DPRD Maluku. Menurutnya, pinjaman diperlukan untuk mengejar pemerataan pembangunan yang selama ini tertinggal.

“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan sebelumnya. Semua harus dirancang secara ketat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hendrik.

Jika disetujui, dana pinjaman akan diarahkan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan strategis: Lingkar Batabual, Lingkar Ambalau, Inamosol, Lingkar Huamual, hingga beberapa akses penting lainnya di Seram Utara.

Kekhawatiran Masyarakat: Hutang Naik, Tanah Adat Diincar?

Di tengah rencana ambisius ini, gelombang kekhawatiran masyarakat mulai memanas. Sejumlah komunitas dan warga menilai, penambahan utang daerah justru berpotensi memicu masalah baru.

Beberapa suara publik menilai, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa setiap proyek berskala besar sering bersentuhan langsung dengan tanah adat. Bukan sekali-dua kali muncul kekhawatiran bahwa lahan masyarakat bisa tergerus atas nama pembangunan.

Komentar publik seperti:

“Kira di jaman Gubernur MI saja, padahal ini Gubernur saat ini juga… Carita bertambah, hutang bertambah, tanah adat pasti diambil atas nama pembangunan Maluku yang setara…”

Keluhan itu menggambarkan kegelisahan bahwa proyek infrastruktur dapat membuka ruang bagi konflik agraria baru.

Komunitas Lokal Angkat Suara

Beberapa kelompok seperti Komunitas Kalesang Maluku, Kalesang_Story, Jiku Kintal, hingga warga netizen lainnya, mendorong transparansi penggunaan dana serta jaminan perlindungan terhadap tanah adat dan ruang hidup masyarakat.

Mereka meminta Pemprov tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan.

Akankah Pinjaman Miliar Rupiah Ini Jadi Lompatan Pembangunan atau Masalah Baru?

Rencana pinjaman Rp1,5 triliun ini kini menjadi sorotan hangat di Maluku. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur memang sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, publik mengingatkan bahwa setiap rupiah pinjaman adalah tanggung jawab jangka panjang, dan setiap kilometer jalan baru tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat.

Semua mata kini tertuju pada pembahasan di DPRD dan keputusan akhir PT SMI.
Publik menunggu: pembangunan berkeadilan, atau babak baru persoalan? (CM)

Pos terkait