Ambon, MX. Com. Untuk mengurangi penanganan covid- 19 Pemerintah daerah resmi melakukan pembatasan jalur pelayaran keluar masuk di pelabuhan pulau Ambon.
Dalam rapat kerja DPRD Maluku dan Pemerintah daerah dalam hal ini Gugus tugas pencepatan penanganan covid -19 dinas kesehatan serta TNI dan Polri di DPRD Provinsi Maluku di karang panjang. Rabu (15/4/2020).
Dalam rapat kerja yang di pimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan untuk dua pekean kedepan pelayaran di pulau Ambon dibatasi untuk mengurangi masuk keluar masyarakat karena kita sadar dari 1 pasien naik 2 hingga menjadi 14 dan perkembanganya cukup besar.
Menurutnya, tidak ada penutupan pelabuhan hanya pembatasan karena pelabuhan tetap dibuka untuk kapal logistik dan telah disepakati oleh dinas dinas terkait, apalagi dengan penjelasan Kepala dinas kesehatan bahwa di Ambon ruang perkembangan virus covid-19 cukup besar maka harus mengambil langkah yang tegas,”pungkasya.
Di kesempatan yang sama juga Kolenel Inf Epi Gustiawan Asops Kodaam XVI Pattimura mengatakan sesuai fungsi tugas TNI dan Polri siap membantu Pemerintah daerah untuk bekerja sesuai dengan status yang ditentukan oleh pemerintah daerah pada skala bencana non alam ini.
Menurutnya tindakan yang sudah dilakukan TNI dan Polri adalah himbauan dan tindakan kepada masyarakat termasuk kegiatan patroli pada pagi,siang dan malam yang dilakukan bersama-sama,“tandasnya tutup. (**)
Pewarta : AN
Editor : Alfa