Pengumuman KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Malukuexpress.com– Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengumumkan lima Calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan memenuhi syarat hasil penelitian persyaratan administrasi. Minggu (15/9/2024).

Adapun kelima Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut :

Pertama, Calon Bupati
DR. ADOLOF BORMASA, SH., MH dan Wakil Bupati HENRIKUS SERIN, SH -Memenuhi Syarat.

Kedua, Calon Bupati dr. JULIANUS ABOYAMAN UWURATUW,
SpB. Subsp.BD dan Wakil Bupati POLIKARPUS LALAMAFU, S.Sos.,MM – Memenuhi Syarat.

Ketiga, Bupati PITERSON RANGKORATAT, SH dan Wakil Bupati HENDRIKUS JAUHARI ORATMANGUN, SE – memenuhi Syarat.

Keempat, Bupati MELKIANUS SAIRDEKUT, S.Hut dan Wakil Bupati Dr. KELVIN KELIDUAN, SH., MH. – Memenuhi Syarat.

Kelima, Bupati RICKY JAUWERISSA dan Wakil Bupati dr. JULIANA CHATARINA RATUANAK Memenuhi Syarat.

Untuk diketahui, Hasil Penelitian Admnistrasi Perbaikan telah diserahkan Ke Masing masing Bakal Pasangan Calon dan telah Kami umumkan,pungkas Matruty.

Hal ini berdasarkan Pengumuman yang dikeluarkan KPU Tanimbar nomor : 428/PL.02.2-Pu/8103/2024 yang ditandatangani Christian Matruty sebagai Ketua KPU yang menyatakan kelima bakal calon telah memenuhi syarat administrasi.

Untuk itu, Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024 melalui: Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman:

https://infopemilu.kpu.go.id

Pos terkait