Pesan Tegas Upu Latu Maluku di Mubes IV: Raja Harus Dekat dengan Rakyat, Sengketa Batas Jangan Pecah Belah Negeri !

AMBON MALUKUEXPRESS.COM— Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masa depan kepemimpinan adat di Bumi Raja-Raja. Tidak sekadar memilih ketua umum dan kepengurusan baru periode 2026–2030, forum ini membawa pesan tegas tentang persatuan, penyelesaian sengketa batas negeri, kesiapsiagaan bencana, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah arus pembangunan.

Dalam arahannya selaku Upu Latu Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan dalam organisasi adat merupakan hal yang lumrah. Namun, proses tersebut harus berlangsung dengan penuh kebijaksanaan, aman, dan dalam semangat kekeluargaan.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam musyawarah, tetapi jangan sampai meninggalkan perpecahan.”

Pesan ini menjadi pengingat bahwa kebesaran Majelis Latupati tidak diukur dari siapa yang terpilih memimpin, melainkan dari kemampuannya menjaga persaudaraan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

RAJA BUKAN SEKADAR GELAR, TETAPI AMANAH RAKYAT!

Salah satu pesan penting yang disampaikan Upu Latu Maluku adalah perlunya pemimpin adat yang benar-benar dekat dengan masyarakat.
Kehormatan seorang raja, menurut pesan yang disampaikan dalam forum tersebut, tidak hanya terletak pada gelar dan kedudukan adat, tetapi terutama pada kepercayaan masyarakat yang dipimpinnya.

Pemimpin adat diharapkan hadir untuk mendengar keluhan masyarakat, memperhatikan kesulitan warga, merangkul generasi muda, serta menjadi tempat mencari nasihat ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Pesan ini sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan adat tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Raja dan pemimpin adat harus mampu menunjukkan kehadiran nyata dalam kehidupan masyarakat di negeri-negeri adat Maluku.
Sebab, marwah seorang pemimpin adat akan tetap terjaga ketika masyarakat merasa didengar, dilindungi, dan diperjuangkan hak-haknya.

SENGKETA BATAS NEGERI JANGAN MERUSAK PERSAUDARAAN

Persoalan batas wilayah dan petuanan antarnegeri juga menjadi perhatian serius dalam arahan Upu Latu Maluku.
Persoalan tersebut membutuhkan kebijaksanaan, keterbukaan, dan komitmen semua pihak untuk mencari penyelesaian secara damai. Majelis Latupati diharapkan mengambil peran sebagai fasilitator yang mempertemukan negeri-negeri yang berselisih melalui dialog konstruktif.

Penyelesaian harus mengacu pada sejarah, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi juga perlu dilakukan apabila dibutuhkan, sehingga penyelesaian sengketa berlangsung secara terukur dan adil serta tidak memunculkan persoalan baru.

Pesannya jelas: persoalan batas petuanan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik yang merusak hubungan persaudaraan antarnegeri.
Dalam konteks Maluku yang memiliki kekayaan sejarah, adat, dan ikatan kekerabatan yang kuat, dialog dan penyelesaian yang adil menjadi kunci menjaga kedamaian.

DARI ADAT UNTUK KESELAMATAN MASYARAKAT

Selain persoalan batas negeri, kesiapsiagaan menghadapi bencana juga menjadi agenda penting yang disoroti.
Sebagai daerah kepulauan yang rentan terhadap gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan, Maluku membutuhkan keterlibatan semua unsur masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.

Majelis Latupati diharapkan dapat mendorong negeri-negeri adat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman bencana, menjaga hutan dan lingkungan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Keterlibatan pemimpin adat dinilai penting karena mereka memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat dan berperan dalam membangun kesadaran kolektif di tingkat negeri.

Dengan demikian, adat tidak hanya berfungsi menjaga tradisi dan identitas, tetapi juga dapat menjadi kekuatan sosial dalam melindungi keselamatan masyarakat.

RUU DAERAH KEPULAUAN HINGGA BLOK MASSELA, AGENDA STRATEGIS MALUKU HARUS DIKAWAL

Dalam arahannya, Upu Latu Maluku juga menyinggung sejumlah agenda pembangunan strategis yang berkaitan dengan masa depan daerah kepulauan.
Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Port, serta pemanfaatan Bendungan Way Apu untuk mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi agenda yang perlu dikawal bersama.

Pembangunan, menurut pesan yang disampaikan, harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pelestarian lingkungan, serta kepentingan negeri-negeri.
Hal ini menjadi penting agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton di tengah pembangunan, tetapi juga memperoleh manfaat yang adil dari berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Maluku.

Majelis Latupati diharapkan mampu mengambil bagian dalam membangun pemahaman masyarakat, menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat komunikasi antara masyarakat adat dengan pemerintah.

AKHIRI KEPEMIMPINAN DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN, LANJUTKAN PENGABDIAN DENGAN PERSAUDARAAN

Mubes IV juga menjadi momentum berakhirnya masa bakti ketua umum Majelis Latupati Maluku periode sebelumnya.

Dalam sambutannya, ketua umum yang mengakhiri masa jabatan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama menjalankan amanah organisasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Latupati, pengurus, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan organisasi.

Ia menegaskan bahwa capaian organisasi merupakan hasil kerja bersama, bukan keberhasilan satu orang semata.

Kepada ketua umum dan pengurus yang nantinya terpilih untuk periode 2026–2030, ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah adat dan memperkuat persatuan masyarakat Maluku.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana, dalam laporan pertanggungjawabannya, menyampaikan bahwa Mubes IV merupakan forum resmi organisasi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, kebersamaan, serta keberlanjutan peran Majelis Latupati dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Maluku.

Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, unsur legislatif, para tokoh, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

KEPENGURUSAN BARU HARUS MENJAWAB TANTANGAN NYATA

Kini, perhatian tertuju pada proses musyawarah dan terbentuknya kepengurusan baru Majelis Latupati Provinsi Maluku periode 2026–2030.
Tantangan yang dihadapi bukan perkara ringan. Mulai dari penyelesaian sengketa batas negeri, penguatan peran pemimpin adat, perlindungan hak masyarakat, keterlibatan generasi muda, hingga kesiapsiagaan bencana dan pengawalan pembangunan daerah.

Karena itu, kepemimpinan baru dituntut tidak hanya mampu merawat tradisi, tetapi juga menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat adat.

Mubes IV harus menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat persaudaraan, membangun kesepahaman, dan merumuskan langkah konkret bagi keberlanjutan kelembagaan adat di Maluku.
Maluku tidak hanya membutuhkan pemimpin adat yang dihormati, tetapi juga pemimpin yang mampu menyatukan, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.

Pada akhirnya, kebesaran Majelis Latupati akan ditentukan oleh sejauh mana adat tetap menjadi sumber persatuan, hukum adat dihormati sesuai kedudukannya, sengketa diselesaikan secara adil, dan pembangunan membawa manfaat bagi masyarakat negeri-negeri adat.

Dari Mubes IV inilah harapan baru itu diletakkan: menjaga marwah adat, merawat kehidupan orang basudara, dan memastikan bahwa persatuan tetap menjadi kekuatan utama Maluku.
Salam adat, salam persaudaraan, salam orang basudara.(CM)

Pos terkait