Saadiah Uluputty : Adat Harus Jadi Kekuatan Pembangunan, Bukan Sekadar Warisan Leluhur”

AMBON, MALUKUEXPRESS.COM – Penguatan lembaga adat dinilai menjadi salah satu kunci menjaga persatuan, merawat perdamaian, dan mendorong pembangunan yang berakar pada identitas masyarakat Maluku. Adat tidak boleh hanya dipandang sebagai warisan leluhur, tetapi harus menjadi kekuatan sosial yang berperan aktif menjawab tantangan zaman.

Pesan tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku yang dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, S.T., di Baeleo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026).

Mubes IV ini menjadi momentum penting bagi para raja dan pemangku adat untuk memperkuat kelembagaan Majelis Latupati, menentukan kepengurusan periode berikutnya, serta merumuskan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan adat dan mendukung kemajuan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Bupati Maluku Tengah, serta Wali Kota Ambon yang diwakili Sekretaris Kota Ambon. Hadir pula para raja dan pemangku adat dari berbagai negeri di Maluku.

Adat Bukan Sekadar Tradisi, tetapi Kekuatan Pembangunan
Saadiah Uluputty menegaskan bahwa Majelis Latupati memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Maluku. Sebagai wadah para raja dan pemangku adat, lembaga ini mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai leluhur, mempererat hubungan antarnegeri, serta memelihara keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Menurut Saadiah, keberadaan lembaga adat harus terus diperkuat agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal, tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam mendukung penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan yang berlandaskan kearifan lokal.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, nilai-nilai adat dapat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas masyarakat, dan mencegah munculnya konflik sosial.

“Musyawarah ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan, merawat nilai-nilai adat, dan merumuskan gagasan bagi kemajuan Maluku,” kata Saadiah.

Baginya, kekuatan Maluku tidak hanya terletak pada kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonominya, tetapi juga pada kekayaan budaya, ikatan persaudaraan, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pela Gandong dan Siwalima sebagai Fondasi Persatuan
Saadiah menekankan pentingnya menjaga dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal, terutama Pela Gandong dan falsafah Siwalima, kepada generasi muda.
Pela Gandong bukan sekadar simbol hubungan persaudaraan antarnegeri. Nilai yang terkandung di dalamnya mencerminkan semangat saling menghormati, tolong-menolong, dan hidup berdampingan dalam perbedaan.

Sementara itu, falsafah Siwalima menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Maluku yang mengajarkan kebersamaan dan penghargaan terhadap keberagaman.
Nilai-nilai tersebut perlu terus dihidupkan dalam kehidupan keluarga, pendidikan, lingkungan masyarakat, hingga proses pembangunan daerah.

Menurut Saadiah, pelestarian adat tidak cukup dilakukan melalui seremoni atau kegiatan budaya semata. Nilai-nilai luhur itu harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, terutama dalam membangun toleransi, memperkuat persaudaraan, dan menjaga kedamaian.
Generasi muda juga perlu mendapatkan ruang untuk mengenal, memahami, dan mengembangkan warisan budaya Maluku agar adat tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

Dengan demikian, tradisi tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, melainkan menjadi pedoman dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Majelis Latupati Harus Solid, Amanah, dan Responsif
Dalam pelaksanaan Mubes IV, Saadiah berharap seluruh peserta mengedepankan semangat kekeluargaan, persaudaraan, dan musyawarah untuk mencapai keputusan terbaik.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi dan musyawarah. Karena itu, setiap perbedaan hendaknya dikelola secara bijaksana demi kepentingan bersama dan keberlangsungan lembaga adat.

Saadiah juga berharap kepengurusan Majelis Latupati yang terpilih nantinya memiliki integritas, amanah, serta komitmen kuat dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemangku adat dan penjaga harmoni sosial.

Lebih dari sekadar menjalankan organisasi, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Program tersebut dapat mencakup pelestarian budaya, penguatan kapasitas kelembagaan adat, pembinaan generasi muda, penguatan hubungan antarnegeri, serta penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan kearifan lokal.

Dengan kelembagaan yang solid dan kepemimpinan yang bertanggung jawab, Majelis Latupati diharapkan semakin berperan sebagai ruang konsolidasi masyarakat adat sekaligus mitra strategis dalam pembangunan Maluku.
Sinergi Adat dan Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Saadiah juga menyoroti pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Majelis Latupati dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik, tetapi juga harus memperhatikan identitas budaya, struktur sosial, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Pelibatan pemangku adat dalam proses pembangunan menjadi penting agar kebijakan dan program pemerintah dapat lebih memahami karakteristik, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat di setiap negeri.
Dalam konteks ini, Majelis Latupati dapat berkontribusi melalui penguatan komunikasi sosial, pemeliharaan persaudaraan antarnegeri, penyampaian aspirasi masyarakat adat, serta dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas dan kedamaian daerah.

Sinergi tersebut tentu perlu dibangun dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing pihak, sehingga peran lembaga adat dan pemerintah dapat saling melengkapi.
Bagi Saadiah, penguatan lembaga adat dan pembangunan daerah merupakan dua agenda yang tidak dapat dipisahkan. Kemajuan Maluku harus berjalan seiring dengan terpeliharanya jati diri, nilai persaudaraan, dan martabat masyarakatnya.

“Semoga dari musyawarah ini lahir kepengurusan yang amanah, solid, dan mampu bekerja bersama seluruh pemangku adat. Kita berharap Majelis Latupati semakin kuat dalam menjaga persaudaraan, melestarikan budaya, serta berkontribusi bagi kemajuan Maluku dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menjadikan Adat sebagai Kekuatan Masa Depan Maluku
Mubes IV Majelis Latupati Provinsi Maluku diharapkan menjadi titik penguatan peran lembaga adat dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga menyangkut penguatan solidaritas sosial, regenerasi pemangku adat, keterlibatan generasi muda, serta kemampuan lembaga adat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Karena itu, hasil musyawarah diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan baru, tetapi berlanjut pada penyusunan program kerja yang terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepemimpinan adat yang kuat, didukung semangat persaudaraan dan kerja sama dengan pemerintah, dapat menjadi modal penting untuk membangun Maluku yang damai, inklusif, dan sejahtera.
Pesan yang mengemuka dari Mubes IV ini jelas: kemajuan Maluku tidak boleh tercerabut dari akar budayanya. Adat harus tetap hidup, persaudaraan harus terus dirawat, dan kearifan lokal harus menjadi kekuatan untuk membangun masa depan.

Dengan semangat Pela Gandong dan falsafah Siwalima, Majelis Latupati diharapkan semakin kokoh menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat adat sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan Maluku yang bermartabat dan sejahtera.(CM)

Pos terkait