Rachman, Kepengurusan Percasi Kota Ambon Harus Dibentuk

Ambon, MX.Com. Masa Bhakti kepengurusan Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kota Ambon (Percasi) sudah berakhir, sesuai peraturan dan AD/ART Percasi sudah harus dilakukan pemilihan pengurus baru yang digelar dalam rapat kerja.

Salah satu Pengurus Percasi Kota Ambon Arif Rachman yang ditemui media ini. Sabtu (31/8) mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan kepengurusan Percasi kota Ambon yang sekarang ini, pasalnya masa bhakti mereka sudah berahkir April 2018 lalu, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk melakukan pemilihan pengurus yang baru, lagi pula selama kepengurusan Percasi Kota yang dipimpin Ali Ohorella tidak banyak kegiatan yang dilaksanakan bahkan hampir tidak ada sama sekali, “ucapnya.

Untuk itu sesuai dengan AD dan ART Percasi, Pasal 23, yang mana jika pengurus Percasi Kabupaten kota, yang masa bhaktinya telah berakhir, tenggang waktu 6 bulan atau lebih dan belum dibutuhkan sesuai ketentuan pasal 50 itu, sudah kehilangan haknya untuk tidak lagi melakukan kegiatan Percasi baik di Provinsi dan Kabupaten kota seperti kegiatan rapat pleno dan lainnya.

Selain itu di bulan Oktober 2019, Percasi Maluku dipercayakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejurnas Percasi, karenanya jika sampai pada puncak acara Kejurnas Percasi tersebut, Polemik Kepengurusan Percasi Kota Ambon belum juga terselesaikan dan diketahui para pengurus Percasi Pusat maka sangat disesalkan para pengurus yang lama tidak berfungsi sebagaimana pestinya,”ungkapnya. (LI)

Pos terkait