Malukuexpress.com, Polres Buru Selatan mencatat sekitar 99 laporan polisi sejak 1 Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah kasus / perkara yang menonjol meliputi penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencurian.
Dalam keterangannya kepada media ini , Kasat Reskrim Polres Buru Selatan
Iptu kalep rumtutuli S.H., M.H dalam konfrensi Pers dengan sejumlah awak media di Namrole, Selasa 20/10/2026 menyebutkan bahwa dari keseluruhan laporan tersebut, sekitar 36 perkara telah memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, perkara lainnya masih dalam proses penanganan sesuai tahapan masing-masing.
Ia juga mengatakan, perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian serius kepolisian, terutama karena masih ditemukan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
dan kadis yang paling sangat serius.
Menurutnya, setiap kasus atau perkara ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Terkait sebuah kasus dugaan tindak pidana yang baru-baru ini dilaporkan, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan melaksanakan gelar perkara sesuai prosedur dan mekanisme .
Polres Bursel menyatakan optimistis dapat menuntaskan perkara-perkara yang sedang ditangani dengan tetap memperhatikan kelengkapan alat bukti dan proses hukum.
kasus -kasus tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memperkuat perlindungan bagi korban, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian khusus ujarnya. (M)






