Reskrim Polres Bursel Catat di 2026,99 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian ‎Serius

Malukuexpress.com, Polres Buru Selatan mencatat sekitar 99 laporan polisi sejak 1 Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah kasus / perkara yang menonjol meliputi penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencurian.
‎
‎Dalam keterangannya kepada media ini , Kasat Reskrim Polres Buru Selatan
Iptu kalep rumtutuli S.H., M.H dalam konfrensi Pers dengan sejumlah awak media di Namrole, Selasa 20/10/2026 menyebutkan bahwa dari keseluruhan laporan tersebut, sekitar 36 perkara telah memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, perkara lainnya masih dalam proses penanganan sesuai tahapan masing-masing.
‎
‎Ia juga mengatakan, perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian serius kepolisian, terutama karena masih ditemukan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
‎ dan kadis yang paling sangat serius.

‎Menurutnya, setiap kasus atau perkara ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Terkait sebuah kasus dugaan tindak pidana yang baru-baru ini dilaporkan, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
‎
‎Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan melaksanakan gelar perkara sesuai prosedur dan mekanisme .
‎
‎Polres Bursel menyatakan optimistis dapat menuntaskan perkara-perkara yang sedang ditangani dengan tetap memperhatikan kelengkapan alat bukti dan proses hukum.
‎
‎kasus -kasus tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memperkuat perlindungan bagi korban, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian khusus ujarnya. (M)

Pos terkait