Saumlaki, Malukuexpress.com– Masa jabatan baru ini bukan sekedar kelanjutan dari periode sebelumnya tapi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen Kita dalam menjalankan amanat Rakyat.
“Dimana Kita diperhadapkan dengan tantangan dan keluhan yang memerlukan perhatian khusus dari Kita Semua.”pungkas Anggito dalam Pidato Perdananya di gedung Natar koumpu Saumlaki, Senin (4/11/2024)
Ia mengaku, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebelumnya telah berhasil menciptakan sejumlah peraturan daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Kendati demikian, Ia juga menyadari banyak hal yang perluh diselesaikan,ucapnya.
Oleh karena itu, Dalam pengarahannya Anggito menyampaikan sejumlah hal penting. Dia meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar masa periode 2024-2029 fokus dan komitmen bekerja mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Rakyat,
Meski begitu, Sebagai pimpinan DPRD sementara, ada beberapa tugas yang harus segera diselesaikan dalam masa jabatan 2024-2029. sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 34 ayat 3 yaitu:
1. Memimpin rapat DPRD
2. Memfasilitasi pembentukan fraksi
3. Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang tata tertib DPRD
4. Memproses penetapan pimpinan DPRD Definitif.
Mendasari ketentuan tersebut, Dirinya berharap agar, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD yang baru dilantik akan semakin lebih baik demi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”harapnya. (*






