Sekda Bursel Angkat Bicara Soal Logpond PT. Nusa Watma Ke Waekeka Bukan Instruksi Bupati

Malukuexpress.com,- Sekretaris Daerah ( sekda) kabupaten buru Selatan (bursel) Hadi longa ,menegaskan bahwa pemindahan tempat logpond kayu milik PT.Nusa padma corporation dari desa Nanali (air jin) kecamatan Kapala Madan, di lokasi Sahar yang masuk wilayah perbatasan desa biloro dan desa waekeka dilakukan atas perintah Bupati bursel La Hamidi

Penegasan yang di sampaikan sakda dalam konferensi pers di ruang kerjanya , pada Jumat (19/9/2025) menyusul maraknya isu tidak sedap’ di media sosial yang menyebut bupati terlibat dalam pemindahan Logpond tersebut,

Kata” longa informasi yang beredar Merupakan isu sepihak yang tidak terkonfirmasi dan cenderung bersifat progresif.

Ada juga informasi yang berkembang di media sosial seakan akan Bupati memerintahkan memindahkan logpoo.itu tidak benar, pemindahan ini murni kebijakan perusahaan,bukan atas instruksi pemerintah daerah dalam hal ini bupati.kata “Hadi longa.

Longa menegaskan, pemerintah daerah selama ini komitmen kuat untuk Menjaga kawasan wisata, apalagi memberikan perintah untuk merelokasi logpond ke wilayah tersebut.

Pemda tidak pernah memberikan instruksi kepada perusahaan untuk memindahkan logpond.jadi isu yang beredar dia media sosial itu sepihak dan tidak relevan dan bahkan terkesan memprovokasi ” kata sekda Hadi longa.

Hadi” juga menegaskan bahwa pihak pihak yang menyebarkan informasi/isu itu keliru mencederai citra pemerintah daerah Dan mengesampingkan fakta yang sebenarnya.

Isu atau informasi yang berkembang di media sosial itu tidak benar dan tidak berdasar.pa bupati sama sakali tidak terlibat, baik dalam proses perubahan tersebut.”ujarnya

Sekda bursel” Hadi longa , menilai isu yang berkembang di masyarakat saat ini sangat meresahkan terutama membawa bawa nama bupati dan kampung halamannya ia menyebut hal tersebut dapat pemicu dishormonisasi antara pemerintah dan DPRD.

Hadi longa ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atau mempercayai isu -isu ia meminta semua pihak untuk berhati-hati Dalam menyebarkan berita, hoax Dan terutama berpotensi menimbulkan kegaduhan. (M)

Pos terkait