Sekda Rakib Sahubawa Wakili Bupati Hadiri Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027

Malukuexpress.com, Masohi – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa mewakili Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS menjadi KUA-PPA RAPBD Tahun Anggaran 2027, di ruang Paripurna DPRD Maluku Tengah, jumat (6/11/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota Forkopimda dan Pejabat TNI-Polri, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta rekan-rekan wartawan media cetak dan elektronik.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rakib Sahubawa, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kontribusi dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Kesepakatan ini menjadi landasan bersama dalam menyusun APBD yang terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap prioritas pembangunan memberikan manfaat nyata bagi Maluku Tengah,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Sekda menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, Maluku Tengah memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam, mulai dari konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Kondisi geografis dan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan.

Oleh karena itu, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 perlu mempertimbangkan secara cermat kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, alokasi anggaran dilakukan secara proporsional, efisien, dan tetap memperhatikan keberlanjutan program pembangunan daerah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Daerah juga terus membangun koordinasi dan memperjuangkan dukungan pemerintah pusat maupun provinsi, terutama untuk kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan di luar kemampuan APBD.

“Kami berharap kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi fiskal dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekda.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati melalui Sekda meminta agar setiap usulan program dan kegiatan disusun secara realistis, dengan memperhatikan skala prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Mari kita terus memperkuat sinergi dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan,” pungkas Sekda membacakan sambutan Bupati. (ME-08)

Pos terkait