Siap Gelar Debat Kedua, KPU Bursel Rakor

AMALUKUEXPRESS.COM, Guna membicarakan sekaligus mempersiapkan berbagai hal terkait pelaksanaan debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan yang akan berlangsung Senin ( 18/11) Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor).

Rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Buru Selatan Minggu (17/11) itu dihadiri tim pasangan calon, komisioner KPU yang membidangi Teknis dan Penyelengagara Imran Loilatu, Polres Buru Selatan serta Ivent Oganisation ( IO) atau pihak yang menangani pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk kedua kalinya. .

Kordiv Teknis Penyelenggara Imran Loilatu kepada pers usai Rakor tersebut mengatakan,
Rakor yang dilaksanakan KPU Buru Selatan dalam rangka membahas kesiapan pelaksanan debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan yang akan bertarung saat Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

” Ada beberapa hal yang telah kami diskusikan dan bicarakan bersama yakni terkait evaluasi pelaksanaan debat pertama calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPU Kabupaten Buru Selatan 14 Oktober 2024 lalu, ” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan debat kedua sebut Loilatu ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh KPU berkaitan dengan prosesi debat yang sudah disampaikan termasuk masalah pengamanan . ” Kenapa sampai kepolisian kita undang. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai saat pelaksanaan debat selesai, terjadia hal yang tidak diinginkan dari KPU ,” tegasnya.

Loilatu menambahkan dalam Rakor itu juga dibahas soal waktu pelaksanaan debat. “Saat debat 14 Oktober itu kita lakukan pada malam hari. Kali ini untuk debat kedua, yang akan berlangsung 18 November 2024, kita lakukan siang hari . Kenapa sampai kami melakukan debat pada siang atau tepat pukul 13:00 WIT, ini untuk memitigasi masalah-masalah yang terjadi terutama dari simpatisan pasangan calon baik itu nomor urut 01, 02, 03 maupun masyarakat lainnya,” tegas Lolilatu. Ditanya apakah ada larangan- larangan yang diberlakukan KPU, saat pelaksanaan debat kedua, Loilatu yang dekat dengan media ini mengaku ada larangan yang telah disepakati termasuk atribut pasangan calon yang tidak boleh dibawa oleh pendukung maupun simpatisan saat pelaksanaan debat berlangsung.

“Kami sudah ingatkan hal-hal yang berkaitan dengan simbol Paslon maupun, nomor urut ataupun hal apapun dilarang untuk dibawa dalam lokasi debat. Kita juga menyampaikan kepada Paslon untuk tidak membawa HP saat berada di atas podium debat. Ini yang akan kita pertegas,” tutupnya. ( M )

Pos terkait