Siauta : PT SIM Ijin Lingkungan Lengkap, Kami Berharap Investasi Berjalan Kembali Untuk Sejahtera Rakyat SBB, Sehingga Koordinasi Kabupaten dan Pemprov Harus Berjalan Baik.

MALUKUEXPRESS.COM, Menyoal Tentang PT Space Islands Maluku yang telah menginvestasikan ratusan milyard ke Maluku dan kepemilikan Izin yang lengkap, dari sisi Lingkungan Hidup telah memenuhi syarat, namun berjalannya waktu Perusahaan menyesali hambatan dan akan Hengkang karena pelbagai Masalah Lahan terkhusus di Pelita Jaya Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Maluku yang ditemui media ini, Selasa (12/8) mengatakan bahwa, Jadi secara prinsip, dari lingkungan hidup itu kan sudah selesai. Terkait dengan polemik yang terjadi, seharusnya Pemerintah Kabupaten berkoordinasi juga dengan Pemerintah Provinsi Maluku, sebelum mengambil keputusan untuk menghentikan sementara. Walaupun itu sementara tapi dampaknya itu besar buat perusahaan tersebut.

Maka itu, sebaiknya sebelum mengambil keputusan itu, koordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi Maluku, karena perizinan-perizinan itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Maluku.

Kemudian, yang kedua, persoalan lahan sengketa beberapa orang, nah itu kan harus dipilah lokasinya mana yang dihentikan, itu seharusnya di lokasi tersebut, kalau memang benar-benar yang mengajukan perlawanan dari masyarakat itu, mempunyai bukti-bukti yang sah. “Perlawanan dari masyarakat tapi kalau memang tidak juga, ngapain juga harus dipersoalkan. Dilakukan pemberhentian sementara bagi perusahaan,”jelasnya.

Lanjutnya, Jadi kalau bagi kami dari LH
sebaiknya itu difokuskan pada wilayah sengketa saja, jangan berbias ke luasan yang lain. Ini berbias keluar sana yang lain, sehingga supaya mereka bisa bekerja, artinya memang keputusan Bupati itu sah-sah saja menurut
kewenangan beliau, tapi yang kami sesalkan, kenapa tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Saya berharap ada upaya kembali sehingga ada Investasi di Buka Kembali, dan diharapkan ada koordinasi yang baik antara pihak Kabupaten SBB dan pihak Provinsi Maluku sehingga perusahaan bisa kembali beroperasi dan bisa mensejahterakan masyarakat disana, “demikian tutupnya. (CM)

Pos terkait