Tak Ada Tanggapan, Administrasi Persyaratan Balon Bupati Dianggap Lengkap

Namrole -Malukuexpress. com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menganggap adminstrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel telah lengkap.

Pasalnya, selama empat hari KPU Kabupaten Bursel membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap adminstrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Namun hingga ditutup KPU Buru Selatan, tak ada satupun masukan maupun tanggapan dari masyarakat terhadap kelengkapan syarat administrasi tiga balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel tersebut.

“Jadi sejak pembukaan pada 15 September sampai penutupan pada 18 september 2024, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi ketiga Bapaslon,” terang Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU, Imran Loilatu kepada media, Kamis 19 September 2024.

Menurut Loilatu, pada 15 September 2024 lalu, pihak KPU Bursel sudah menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat calon ketiga bapaslon, melalui laman media sosial (medsos), akun resmi KPU dan akun facebook pribadi untuk diketahui masyarakat.

Namun hingga ditutup tak ada satupun tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap keabsahan kelengkapan syarat administrasi tiga balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel.

“Bila ada masukan tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada KPU, maka KPU mempunyai waktu selama tujuh hari kerja terhitung sejak 15 September hingga 21 September 2024, untuk memberikan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat, terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan ketiga Bapaslon,” ujarnya.

Karena nihil masukan lanjut mantan ketua Panwascam Ambalau ini, maka KPU Bursel selanjutnya pada Minggu 22 September 2024, akan menetapkan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, pada Pilkada serentak tahun 2024. (M)

Pos terkait