MALUKUEXPRESS.COM, Meyske Yunita Sekjen Ormas Setya Kita Pancasila dalam rilisnya 1 Februari 2025, menyebut Wilson Lalengke untuk dipanggil kepolisian mengklarifikasi berita yang diadakannya, atas tuduhannya bahwa AKBP Bintoro terima uang perasan senilai 20 Milyar untuk beli Pangkat Jenderal
Ini tentunya seharusnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, agar segala pemberitaan itu memang sudah matang dan terpenuhi segala unsurnya dari data bukti dan faktanya, agar masyarakat menjadi lebih baik mencernanya tukas Meyske Yunita.
Agar tidak terjadi kesalahan pahalanya Opini di Masyarakat,.
Ditanya Awak Media apakah yang akan dilakukan Meyske Yunita menjawab kami akan melihat perkembangan, apabila dilihat diperlukan maka kami bisa melaporkan Ybs Wilson Lalengke ke Polisi, atas pencemaran dan pelecehan besar nama Institusi yang seolah Jenderal hanya komoditas jual beli pangkat,. tapi yang jelas kami sorot adalah pemberitaan Wilson Lelengke yang sampai saat ini tidak ada kunjung buktinya yang dia kedepankan.
Integritas daripada Pers mesti menjunjung tinggi kebenaran, sehingga tidak ada pemberitaan bohong apalagi fitnah,” ungkapnya. (*






