Tarif Baru Angkot Resmi Diberlakukan Pemkot Ambon

Ambon, Malukuexpress.com, Pemerintah Kota Ambon resmi berlakukan tarif baru menyesuaikan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar .

Kenaikan tarif angkot tersebut resmi ditandatangani Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melalui Surat Keputusan (SK) nomor 617 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi di Kota Ambon.

Sudah saya tanda tangani tadi malam, dan resmi diberlakukan hari ini,” Ungkap Wattimena kepada awak media Rabu 7/9/2022 usai menghadiri upacara HUT Kota Ambon di lapangan merdeka.

Sementara pantauan Media ini, sebagian masyarakat pengguna angkutan umum masih bertanya-tanya terkait kenaikan tarif yang ternyata belum disosialisasikan dengan baik oleh dinas perhubungan (Dishub) kota Ambon.

Katong bingung mo bayar berapa, balom tau harga oto nai barapa banya, kalo misalnya Rp 5.500 katong bayar lebih nanti sopir bilang seng ada lima ratus jadi katong yang rugi saja,” ujar salah seorang pengguna angkot jurusan kayu putih dengan dialek Ambon.

Untuk itu pihak terkait diharapkan bergerak cepat, guna mensosialisasikantarif angkot bagi pengguna angkutan umum.

Berikut ini kenaikan tarif angkot yang telah diresmikan Pemkot Ambon, yakni ;

-Untuk jalur Batu Gajah, Skip, dan Talake Rp4.700
-Hatukau, Tantui, Passo Galala Rp5.000
-Talaga Raja, Karang Panjang, Batu Capeu, Kuda Mati, Benteng Atas, Halong Baru, Lateri, Kayu Tiga, dan Kayu Putih Rp5.500
-Ahuru, Amahusu, Halong Atas, Batu Gong, Kebun Cengkeh, dan Kopertis Rp6.000
-Stia Alaska, Soya, Kusu-kusu, Gunung Nona Kesia, Waringin Pintu, Passo/ Passo Larier, Wara Air Kuning, dan IAIN Rp 6.500
-Mahia, Teluk Dalam Hunuth, Kate-kate, Dusun Ama Ori, dan Passo Wayame Rp 7.000
-Hatalae, Hative Besar, dan Siwang Rp7.500
-Latuhalat, Airlouw, Toisapu, dan Tuni Rp8.000
-Seilale Atas Rp8.500
-Serri dan Tanah Putih Rp9.000
-Kilang dan Laha Rp9.500
-Hutumuri, Hukurila dan Ema Rp10.000
-Leahari Rp 10.500. (*

Pos terkait