Malukuexpress.com, Masohi – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) melakukan penggeledahan Rumah Dinas (Rudis) milik Askam Tuasikal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malteng, rabu (16/8/2023).
Selain Rudis milik mantan Kadis Pendidikan, yang berada dijalan Pattimura kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng.
Penggeledahan Rudis dan Kantor yang dilakukan oleh tim Pidsus Kajari Malteng ini, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana BOS SD dan SMP Tahun 2021-2022, diwilayah Malteng.
Askam Tuasikal saat itu menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malteng. Pada tahun 2022, Askam baru diangkat menjadi Kepala BPKAD Malteng.
Pantauan Malukuexpress.com, Penggeledaha ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kajari Malteng, Junita Sahetapy didampingi tiga orang tim, empat staf, dan dikawal dua sekuriti Kejari Malteng.
Penggeledahan di Rudis milik Askam, tim Korps Adiyaksa itu terpantau keluar membawa satu buah karton dan tas koper berwarna hitam, yang diduga berisi dokumen penting terkait Tipikor dana BOS SD dan SMP tahun 2021-2022.
Diketahui, kasus dugaan Tipikor dana BOS ini, sudah di usut Kejari Malteng sejak Tahun 2022. Ratusan kepala sekolah, mulai dari SD dan SMP di Malteng, telah diperiksa oleh Pidsus Kejari Malteng.
Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Malteng. Kasus ini juga telah di audit oleh BPKP Maluku beberapa pekan lalu. (ME-08)






