Tingkatkan Kapasitas SDM Satpol PP, Pj Bupati: Trantibum dan Perda Harus Ditegakan

Malukuexpress.com, Masohi – “Satpol PP merupakan ujung tombak dalam penyelenggaran pemerintahan, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta penegakan Perda,”

Hal ini disampaikan dalam sambutan Pj Bupati, yang dibacakan oleh Sekda Maluku Tengah Jauhari Tuarita, pada kegiatan pelatihan peningkatan SDM Satpol PP, termasuk dalam pelaksanaan tugas yang bernuansa Hak Asasi Manusia oleh Kodim 1502/Masohi, selasa (19/12/23).

Kegiatan yang berpusat di Aula Mako Kodim 1502/Masohi ini, direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 19 -23 Desember 2023.

Dikatakannya, Aparat Satpol PP merupakan garda depan sebagai motivator untuk menjamin kepastian pelaksanaan peraturan daerah dan upaya menegakkannya ditengah-tengah masyarakat.

Untuk melaksanakan kewenangan guna menegakkan Peraturan Daerah dan keputusan kepala daerah sebagai salah satu tugas utama dari Satpol PP, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Terlebih dalam melaksanakan kewenangan ini, Satpol PP dibatasi oleh kewenangan represif yang sifatnya non yustisial,”

“Ini sesuai dengan paradigma baru Satpol PP yaitu menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dapat menciptakan suasana batin dan nuansa kesejukan bagi masyarakat, namun tetap tegas dalam bertindak demi tegaknya peraturan yang berlaku,” kata Tuarita.

Satpol PP seringkali harus menghadapi berbagai kendala ketika harus berhadapan dengan masyarakat yang memiliki kepentingan  tertentu dalam memperjuangkan kehidupannya, yang akhirnya bermuara pada munculnya konflik.

“Saya juga berharap kepada Kepala Satpol PP untuk terus berusaha meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia anggota Satpol PP, agar apabila ada persoalan dilapangan, maka penanganannya bisa dilaksanakan dengan baik,”  harap Tuarita.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP Maluku tengah, bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja tidak lagi terbatas hanya pada tugas-tugas yang sifatnya penindakan, seperti menggusur atau melakukan berbagai razia terhadap pelanggaran peraturan daerah.

“Satuan Polisi Pamong Praja, tidak lagi mengandalkan pada pendekatan yang semata-mata hanya bersifat represif, tetapi yang dibutuhkan adalah kepekaan untuk memahami masalah, sikap empati,” tutupnya. (ME-08)

Pos terkait