MALUKUEXPRESS.COM, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mencatat telah menerima 128 lebih laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam wawancara yang digelar pada Jumat, 11 Oktober 2024, di ruang rapat Kantor Ombudsman Maluku. Wawancara tersebut dihadiri oleh Petra dari bidang pemeriksaan dan Bias dari Bidang penerimaan dan verifikasi laporan.
Menurut Bias, laporan yang diterima Ombudsman Maluku terdiri dari beberapa jenis, termasuk laporan reguler sebanyak 121 laporan, respon cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 7 laporan, serta laporan investigasi atas prakarsa sendiri yang belum sepenuhnya tercatat. Jumlah total laporan yang telah diinput mencapai 128 laporan dari kategori reguler dan RCO.
Petra menambahkan bahwa dari 132 laporan yang telah diverifikasi oleh tim penerimaan dan pemeriksaan, sebanyak 62 kasus telah ditutup. Laporan yang tidak memenuhi syarat, seperti berkas yang tidak lengkap atau identitas yang tidak jelas, langsung ditolak oleh tim verifikasi.
Untuk memastikan transparansi, Petra menyebutkan bahwa semua laporan yang telah diproses dipublikasikan melalui media sosial dan humas Ombudsman. Masyarakat juga bisa menghubungi inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.
Petra juga mengungkapkan harapannya agar pelayanan publik tidak terhambat oleh kesibukan Pemilu yang akan datang. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama dan setelah pelaksanaan pemilu, termasuk saat pelantikan presiden baru.
Selain menerima pengaduan, Ombudsman Maluku juga melayani konsultasi masyarakat. Petra menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 90 konsultasi yang dilakukan oleh masyarakat terkait permasalahan pelayanan publik. Ombudsman juga aktif turun ke daerah, seperti Seram Bagian Timur, untuk menggali permasalahan langsung dari masyarakat di wilayah yang jarang melaporkan keluhan mereka ke Ombudsman. (Kintan)






