UN Untuk SD dan SMP Ditiadakan Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maluku barat daya, Drs Ferdinand Lewier

Malukuexpress.com, Tiakur MBD. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maluku barat daya, Drs Ferdinand Lewier mengatakan, untuk tahun 2021 para siswa-siswi tingkat SD-SMP tidak akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

Menurutnya, hal ini berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan ujian Nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat virus COVID-19 Maka ujian Nasional tidak ditiadakan dan ujian kesetaraan Sementara ujian sekolah itu diadakan.

“Jadi penilaian akhir semester itu yang yang dijadikan sebagai nilai pendidikan sampai ujian nasional. Artinya ujian nasional itu ditiadakan. Nilai anak itu kan nanti ditentukan oleh sekolah, “kata kadis Kepada wartawan, Selasa (9/2).

Hari Kamis Nanti ada kegiatan sehingga saya akan mensosialisasikan hal ini kepada kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS) khususnya yang ada di Pulau Moa sehingga dapat  diketahui hal ini, Untuk nantinya disampaikan ke orang tua murid.

Tambah Kadis, ada juga surat keputusan baru antar  Mendikbud dan Menteri Agama menyangkut dengan Atribut pakaian seragam karena didaerah lain selalu menggunakan kewenangan sepihak untuk menentukan pakaian seragam sehingga diharapkan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di MBD untuk dapat memperhatikan  terkait dengan Atribut pakaian seragam bagi siswa-siswi karena ini adalah Aturan yang harus dilaksanakan, “harap Lewier. (***Janes)

Pos terkait