Waket DPRD Bursel Aangkat Bicara Soal Pengecer BBM Di Bursel, Ini Sikapnya

Malukuexpress.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan La Hamidi angkat bicara dan merespond posotif, persoalan penjualan pengecer BBM yang saat ini terjadi di kota kabupaten Namrole, ini kan sudah pernah terjadi tahun-tahun kemarin kenapa hari ini menjadi problem di masyarakat.

Secara kelembagaan DPRD menolak dan tidak menyetujui langkah kebijakan yang di ambil oleh pemerintah daerah kabupaten buru selatan melalui dinas perdagangan, terkait pengecer BBM yang melakukan penjualan eceran di masyarakat, kami secara kelembagaan meminta kepada pemerintah daerah agar pelaku usaha kecil ini tetap di perdayakan sehingga ekonomi tetap hidup dan masyarakat bisa bangkit dari keterpurukan melalui UMKM. Kata Wakil Ketua DPRD Kab Buru Selatan melalui Telepon Selulernya yang di terima Redaksi Lensa Daerah pada Selasa, 29/3/2022.

Menurut Putra Pasir putih itu, terkaitan dengan aksi kemarin dan kejadian yang sama tentunya menimbulkan persoalan di masyarakat, DPRD minta pemerintah daerah agar secepatnya mencari solusi dan duduk bersama untuk membahas dan memperdayakan masyarakat kecil. Bahkan apa yang di lakukan masyarakat atas intensif mereka dan upaya dalam pempertahankan hidup mereka perlu harus di perhatikan pemerintah daerah.

Saat ini Kita masih dalam suasana pandemi Covid 19 dan dampaknya Masi sangat buruk mulai dari pusat sampai ke daerah. Sehingga secara tidak langsung telah mematikan sektor-sektor ekonomi masyarakat di buru selatan. Olehnya kami DPRD secara kelembagaan tidak setuju terkait langkah yang di ambil Pemda melalui dinas perdagangan soal larangan penjualan eceran BBM di jalan.

Wakil ketua DPRD tiga periode itu, menuturkan bahwa selama ini yang dapat membantu pemerintah daerah adalah mereka para pelaku usaha kecil dan kreatif yang semestinya di respond Positif oleh pemerintah daerah melalui usaha kecil dan menengah (UKM) yang seharusnya Pemda Bursel harus menyetujui langkah kebijakan dalam menghidupkan para pelaku usaha kecil ini sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati, “ungkap putra Kapala Madan itu.

lanjut, Sekertaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kab buru selatan itu bahwa. Minimal Pemda Bursel memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama mereka yang membutuhkan BBM untuk melakukan penjualan eceran sepanjang tidak melanggar ketentuan sehingga masyarakat sudah tidak jau-jau untuk mencari dan membeli BBM sehingga pelayanan di masyarakat bisa stabil.

Jika memang ada yang salah dalam penyaluran BBM dan menimbulkan persoalan didudukan dengan baik dan mencari solusi tidak harus menutup, kalau menutup bagaimana dengan semangat pemerintah pusat yang mendorong UMKM dan itu juga tangung jawab pemerintah daerah dalam menopong kesejahteraan rakyat kecil,”ungkap La hamidi.

Mengutip dari hasil mediasi pemerintah daerah dan pelaku usaha pengecer BBM yang tergabung dalam komunitas adat pemuda buru selatan yang di pimpin langsung dari Said lesbassa dan rekan saat melakukan aksi damai di halaman kantor bupati buru selatan pada 28/3/2022 kemarin belum membuahkan hasil yang baik namun telah di respon oleh wakil bupati buru selatan Gerson Eliase Selsily bersama korlap aksi Said lesbasa bahwa nantinya kita akan panggil dinas terkait untuk mencabut surat edaran yang telah di keluarkan kepala Dinas Perdagangan kab bursel Hamis suwakil. Kata wakil bupati Bursel Gerson Selsily yang di sampaikan Lesbassa kepada beberapa awak media

Lesbassa dalam orasinya menyampaikan bahwa kadis perdagangan Hamis Suwakil harus di evaluasi kenerjanya karena di nilai gagal dalam menjalankan roda ekonomi kerakyatan. Bahkan lanjut lesbassa kalau tidak bijak dalam mengambil langkah yang baik demi masyarakat khususnya para pedagang eceran BBM dan meminta kepada bupati dan wakil bupati Bursel agar mencopot kadis dari jabatannya.

Sudah hampir satu bulan ini masyarakat di sulitkan dengan pelayanan BBM di namrole terutama untuk melakukan pengisian BBM ke pengecer. Apalagi saat malam hari dan jam istrahat APMS masyarakat harus terpaksa menahan diri, banyak keluhan dari kalangan,”tuturnya. (*)

Pos terkait