Wakili Pj. Bupati, Tuarita Lantik 7 Penjabat KPN

Malukuexpress.com, Masohi – Pj Bupati Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa, yang diwakili oleh Pj. Sekda Malteng Jauhari Tuarita, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dilantai tiga kantor Bupati Malteng, kamis (2/5/2024).

Tuju Penjabat KPN yang diambil sumpah yaitu, Penjabat KPN Telutih baru, Kariu, Leinitu, Aketernate, Siatele, Wahai dan Penjabat KPN Rumahsokat.

Sambutan Pj. Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekda Malteng Jauhari Tuarita mengatakan, pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri.

“Olehnya itu, saya perlu mengingatkan kepada Saudara-saudara bahwa tanggung jawab ini bukanlah beban yang harus diemban sendirian. Namun, ini adalah panggilan untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap negeri,” kata Tuarita.

Dirinya yakin, dengan integritas, kecerdasan, dan semangat pengabdian yang tinggi, para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik.

“Saya berharap Para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang visioner, bersedia mendengar aspirasi masyarakat, dan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Negeri,” harap Tuarita.

Lanjut Tuarita, terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, ia mengingatkan kembali kepada para Pj. KPN agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.

“Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa,”

“Saya juga sangat berharap agar saudara-saudara selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan,” pintah Tuarita. (ME-08)

Pos terkait