Malukuexpress.com. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pembimas Budha pusat Akhirnya mengeluarkan keabsahan Perwalian Budha Indonesia (WALUBI) Provinsi Maluku dengan dibubuhi tandatangan Barcode elektronik Sekjen Pembimas Budha Kemenag Republik Indonesia serta tanggal diterbitkan. Sesuatu yang harus diberikan apresiasi dan kerja cepat dalam mengontrol segala bentuk oganisasi yang mengatasnamakan masyarakat budha untuk hadir bersama-sama membangun bangsa.dan bangsa dalam keberagaman.
Dengan segala upaya yang dilakukan WALUBI Maluku telah melaksanakan himbauan dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku dengan nomor B-415/KW.25/9/BA.01.1/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024 tentang hal himbauan kepada semua ormas atau lembaga keagamaan Budha se Provinsi Maluku yang atasnama Kepala kantor wilayah Pembimas Budha Cap Tandatangan Barcode Sujiyanto, yang tembusannya ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Atas dasar itulah, Walubi Maluku telah melaporkan diri dan telah terdaftar keabsahannya dengan Tanda Daftar Organisasi Keagamaan Buddha (08.30.81.71.02039) ada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI yang di cap dan dibubuhi tandatangan Direktur Jenderal Supriyadi di Jakarta 24 September 2024.
Namun ironisnya banyak hal kejanggalan dalam penerbitan Surat keabsahaan ini yakni, Tahun berdirinya Walubi Maluku Tahun 2022 dan kemudian foto Ketuanya yang diterbitkan terlihat lebih muda dan berwibawa, gagah dan rambut hitam tebal. Ini bagian kecil yang terkoreksi didunia digitalisasi yang bisa tertipu dengan asal bapa senang serta dengan akal-akalan teknologi dengan dunia tipu menipu, yang jelas atas kejanggalan ini. Media melalukan konfirmasi dengan pihak pembimas Buddha Provinsi Maluku terhadap penerbitan surat tersebut.
Pihak pembimas yang dalam pesan whatshapnya menjawab bahwa, Terkait hal ini, silahkan dikonfirmas kepada Walubi pak. Terima Kasih. (21/11).
Sebuah jawaban yang singkat, padat dan jelas. Namun sesuatu yang disepelekan dan tidak diperdulikan, padahal segala proses berawal dari Pembimas Buddha wilayah Maluku yang telah memperoleh berkas awal dan memproses segala sesuatu, lalu kemudian mengiring tanpa ada kesalahan. Kita ketahui bersama Walubi hadir diera Tahun 1998 dan peran didaerah mulai berlaku di era Tahun 2000an. Di Maluku sendiri Walubi Maluku intens diera Tahun 2000an dengan Ketua sampai sekarang Wilhelmus Jauwerissa Sebagai Penghubung dengan segala sepak terjangnya yang sudah dikenal sosoknya oleh pemerintah. Yang menjadi pertanyaan WALUBI MALUKU Berdirinya Tahun 2022. Kemudian diwaktu Tahun 2000an hingga Tahun 2021, itu WALUBI MALUKU dengan segala fasilitas negara, kemudian selama ini diberikan segala tempat, apakah ini sebuah kejahatan yang telah lama secara terstruktur, tersistim dan massif gencar dilakukan oleh Negara. Padahal tahun berdirinya Tahun 2022??? Lalu tahun-tahun 2000-2021????.
Ironisnya Ketua WALUBI Maluku foto tahun 2022. Foto muda, Rambut hitam tebal, gagah dan berwibawa. Sebuah kejanggalan dan patut dicurigai ada tekanankah atau dipaksakankah Asal Bapak senang ke pimpinan pusat dan daerah. HANYA TUHAN YANG KETAHUI Kerja Pembimas Buddha Kemenag Maluku????.
Atas arahan pembimas budha, media mengkofirmasi Pihak Walubi Maluku (4/12) dalam hal ini Ketua Walubi Maluku pesan tersampaikan dan dibaca saja, namun hingga berita ini dinaikkan Ketua Walubi tidak merespon.
Kita ketahui bersama ini telah masuk pada tindakan mal adminitrasi yang telah dilakukan bentuk tindakan maladministrasi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini adalah tindakan-tindakan yang dilakukan aparatur pemerintah salah satu bentuknya Deceitful practice yaitu praktik-praktik kebohongan, tidak jujur terhadap publik. Masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya, untuk kepentingan birokrat. (TIM/*)






