Juhar Sumut, Malukuexpress.com – Warga Desa Juhar Ginting Sada Nioga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terkejut setelah melihat mayat seorang laki_laki bernama Kampion Kaban (54) pada hari Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 00.25 WIB. Kemudian warga melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.
Dalam temuan mayat tersebut, Kapolsek Juhar AKP A. Nainggolan, S.H., mengatakan bahwa pihaknya setelah menerima laporan tersebut langsung berangkat ke lokasi. “Begitu mendapat informasi, kami bersama personel Polsek Juhar dan anggota Koramil 07/JH langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut dan melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Kapolsek, kepada Malukuexpress.com, Selasa (10/12/2024).
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari saksi, korban terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, pergi menuju ladang. Namun, hingga malam hari korban tidak kembali. “Istri korban, Sabarkita br Ginting, mencarinya di sekitar rumah karena tidak ketemu, akhirnya istri korban menghubungi keluarga untuk membantu mencarinya.
Pencarian berlanjut hingga pukul 00.15 WIB, setibanya dipintu jalan masuk keladang, mereka melihat sepeda motor korban parkir disitu. Merekapun mencarinya disekitar ladang, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Melihat kejadian tersebut mereka langsung melaporkannya ke Polsek Juhar.
Sekitar pukul 01.00 WIB Kapolsek beserta personel tiba dilokasi, menemukan korban dalam posisi terlentang dengan kepala miring ke kanan, mata terbuka, tangan kiri menekuk ke dada, dan tangan kanan mengepal. “Kami tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang barang milik korban, seperti uang, handphone dan sepeda motor, juga masih utuh di lokasi,” kata Kapolsek.
Selanjutnya petugas langsung melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi, kemudian membawa jenazah ke Puskesmas Juhar untuk pemeriksaan medis menggunakan ambulans. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda tanda kekerasan. Keluarga korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes yang telah diderita selama lima tahun,” kata Kapolsek.
“dari pihak keluarga korban menerima kematian tersebut sebagai akibat penyakit yang diderita korban. “Keluarga meminta agar tidak dilakukan autopsi, kemudian dibuat surat pernyataan resmi” tutupnya.
Dalam peristiwa tersebut Kapolsek Juhar AKP A. Nainggolan, SH, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengapresiasi kerja sama masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini. (Roy Prawira)






